Epidemiolog FKM UI Sebut Langkah Antisipasi Varian Omicron Harus Pertimbangkan Transmisi Komunitas
Instagram/fkm_ui
Nasional

Sebagai informasi, varian Omicron telah terdeteksi di sejumlah negara dunia. Hal ini lantas membuat Epidemiolog meminta agar pemerintah betul-betul mengantisipasi agar tidak masuk ke RI.

WowKeren - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan segala kebijakan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19, apalagi di tengah ancaman varian baru Omicron. Mengenai pencegahan terhadap varian Omicron, ahli epidemiologi menyampaikan beberapa hal.

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan memaparkan bahwa langkah antisipasi terhadap varian Omicron, pemerintah harus mempertimbangkan transmisi komunitas di setiap negara. Hal ini dikarenakan informasi mengenai varian Omicron masih berkembang dan akan dievaluasi dalam dua pekan mendatang.

Menurut Iwan, ada beberapa ahli epidemiologi Indonesia yang juga terlibat dalam pemantauan varian baru COVID-19, baik di Tanah Air maupun dunia. Pemerintah sendiri disebut telah menerima masukan pakar epidemiolog dalam menentukan langkah antisipasi varian baru COVID-19 Omicron di Indonesia.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa pemerintah diminta mengawasi pelaku perjalanan internasional dari sejumlah negara yang telah mengalami transmisi komunitas varian Omicron. Sebagai informasi, varian Omicron ini diketahui telah menyebar ke sejumlah negara di dunia.


"Kami telah berdiskusi dengan pemerintah tindakan terbaik yang bisa dilakukan saat ini," ungkap Iwan dalam keterangan pers, Minggu (28/11). "Jadi varian itu sudah menyebar di populasi negara tersebut."

Iwan lantas mengatakan bahwa langkah pemerintah yang melarang bagi Warga Negara Asing (WNA) atau pelaku perjalanan internasional dari negara yang telah melaporkan kasus COVID-19 varian Omicron dinilai sudah tepat. Adapun negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Angola, Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambique, Namibia, Zambia, Zimbabwe, dan Hong Kong.

Kemudian, kata Iwan, epidemiolog juga menyarankan kepada pemerintah untuk mengawasi pelaku perjalanan dari negara terjangkit COVID-19 varian baru yang kini menjalani karantina. Ia pun menegaskan agar pemerintah juga selalu memperbarui daftar negara yang terpapar varian Omicron sesuai dengan perkembangan dan penyebarannya.

"Di negara yang baru terdeteksi di pintu masuk belum dilarang, karena belum menyebar di populasi negara itu," tandas Iwan. "Jadi varian baru itu terdeteksi ketika ada orang masuk negara itu dan dideteksi saat masih dikarantina."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru