Komnas HAM Duga Kuat Terjadi Perundungan di KPI, Korban Stres Berat
Pixabay/Holger Langmaier
Nasional

Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM mengungkapkan bahwa korban yang berinisial MS diduga kuat benar-benar dirundung oleh rekan kerjanya di KPI.

WowKeren - Kasus perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih terus bergulir. Komnas HAM baru saja mengungkapkan hasil pemeriksaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban berinisial MS tersebut.

Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM mengungkapkan bahwa MS diduga kuat benar-benar dirundung oleh rekan kerjanya. Menurut Beka, perundungan dan pelecehan tersebut diperoleh MS dari rekan kerjanya di KPI dalam bentuk candaan.

"Yang pertama, kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dan bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar-pegawai di lingkungan yang memuat kata-kata kasar dan seksis seperti 'bang**t', dan yang lain sebagainya di lingkungan KPI," papar Beka dalam konferensi pers pada Senin (29/11).

Selain verbal, perundungan secara fisik juga dinilai kerap dialami MS dari rekan kerjanya. Beka mengungkapkan salah satu contoh tindak perundungan yang dilakukan rekan kerja MS adalah pemukulan hingga memaksa membuka baju korban.

"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku, dan memukul ini kesimpulan yang pertama," jelasnya.


Atas perundungan yang dialami, MS disebut mengalami stres berat. Trauma MS bahkan disebut mengganggu hubungannya dengan sang istri.

"Akibat perundungan yang dialami oleh MS, korban mengalami stres berat terutama pasca peristiwa pelecehan seksual pada tahun 2015 hingga sekarang," ujarnya. "Trauma yang dialami MS juga berdampak pada terganggunya hubungan dengan istrinya."

Selain itu, MS juga disebut sering merasa tak nyaman di kantor karena harus bertemu dengan pelaku dan mendapat perundungan secara verbal. MS disebut mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) akibat pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2015 lalu.

"Sebagaimana hasil pemeriksaan dan serangkaian tes psikologi yang dilakukan oleh Psikolog Puskesmas Taman Sari dan Psikolog dari LPSK," ungkap Beka.

Lebih lanjut, tim Komnas HAM telah pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus ini. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Beka menduga aksi perundungan dan pelecehan yang dialami MS juga dialami oleh karyawan KPI lainnya.

"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," tutur Beka.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru