Mahasiwi UPN Veteran Jakarta Tewas Saat Pembaretan Menwa, Ternyata Kegiatannya Tak Berizin
Nasional

Kegiatan Menwa kembali menelan nyawa. Kali ini seorang mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020 dari UPN Veteran Jakarta yang meninggal dunia saat mengikuti pembaretan Menwa.

WowKeren - Resimen Mahasiswa (Menwa) kembali menelan korban. Bila sebelumnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret yang meregang nyawa, kini seorang mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) yang menjadi korban.

Fauziyah Nabilah (20), seorang mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pembaretan Menwa UPNVJ. Fauziyah Nabilah, atau yang akrab disapa Lala, disebut kelelahan saat mengikuti long march sejauh 10-15 kilometer dengan korban berada di baris paling belakang.

"Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tergabung dalam Menwa Jayakarta. Almarhum meninggal saat perjalanan menuju RSUD Ciawi," tutur negosiator Aliansi UPNVJ Bergerak, Ivanno Julius, Selasa (30/11).

Kala mengikuti long march, Lala sempat mengeluh keram dan diminta beristirahat. Namun saat itu korban malah sempat dikira kesurupan. Selain itu, pihak keluarga juga mengungkap Lala sempat beristirahat di mobil ambulans yang disediakan.

"Jadi sempat dibawa ke masjid untuk diobati. Sampai di sana, ada jeda waktu, setelah itu almarhum kejang-kejang. Mungkin mereka panik, akhirnya dibawa ke rumah sakit dan sampai sekitar pukul 05.00 WIB atau 06.00 WIB," ujar Delvinalis selaku paman korban, sebagaimana dikutip dari LPM Aspirasi UPNVJ.


Sayangnya setibanya di rumah sakit, Lala sudah dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga pun menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.

Atas kejadian ini, Koordinator Lapangan Aksi Aliansi UPNVJ Bergerak, Befinka Figiel, meminta kampus dan UKM Menwa untuk bersikap transparan. Pasalnya terdapat beberapa kejanggalan yang disoroti Aliansi UPNVJ Bergerak.

"Seperti tak dilengkapinya tenaga medis profesional di mobil ambulans, diagnosis Menwa tak masuk di akal yang menyatakan almarhum kesurupan, hingga tak adanya skrining sebelum melakukan kegiatan," kata Benfika. "Pihak aliansi menuntut kepada kampus dan Menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi melalui audiensi terbuka. Selain menuntut adanya klarifikasi terbuka, aliansi juga menuntut sanksi kelembagaan terhadap Menwa."

Sedangkan pihak kampus juga sudah memberi perhatian khusus untuk insiden pilu ini. Rektor UPNVJ Erna Hernawati menyatakan pihaknya telah membentuk Tim Komisi Disiplin untuk menangani kasus tewasnya Lala.

"Insiden ini sudah ditangani dari awal kejadian oleh tim Wakil Rektor Bidang III dengan berkomunikasi langsung dengan keluarga," jelas Erna. Tak hanya itu, terungkap pula bahwa kegiatan diksar Menwa ini tidak berizin.

"Kemudian diterbitkan SK Tim Komisi Disiplin, terkat pelanggaran pengurus yang melaksanakan kegiatan tanpa izin dari Wakil Rektor Bidang III," sambung Erna. "Segera setelah selesai (menyelidiki dan mengumpulkan keterangan) mereka akan merekomendasikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait