Upah Minimum Kab/Kota Jatim 2022 Diumumkan: Surabaya Rp 4,3 Juta, Sampang Rp 1,9 Juta
Pxhere
Nasional

UMK Jatim 2022 ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 yang diteken oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Selasa (30/11).

WowKeren - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 Jawa Timur akhirnya diumumkan. Upah minimum ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021.

Berdasarkan Kepgub tersebut, UMK Surabaya 2022 masih menjadi yang tertinggi di Jawa Timur, yakni Rp 4.375.479. Kemudian disusul oleh Kabupaten Gresik dengan UMK Rp 4.372.030 dan Kabupaten Sidoarjo dengan UMK Rp 4.368.581.

Setelah itu ada Kabupaten Pasuruan yang UMK-nya mencapai Rp 4.365.133 dan Kabupaten Mojokerto dengan Rp 4.354.787. Adapun UMK di 33 kabupaten/kota Jatim lainnya berada di bawah Rp 3 juta. Yang paling rendah adalah UMK Kabupaten Sampang yang hanya mencapai Rp 1.922.122.

Sementara itu, Kepgub tersebut juga menyebutkan bahwa UMK yang ditetapkan hanya berlaku untuk pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari setahun. Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK juga dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upah.


"Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota," demikian kutipan Kepgub tersebut. "Dalam hal pengusaha tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan."

Adapun Kepgub tersebut telah diteken oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Selasa (30/11). Kepgub tersebut juga mulai berlaku pada 1 Januari 2022 mendatang.

Sebelumnya, puluhan ribu buruh dari seluruh Jatim telah menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut penetapan UMK layak pada Selasa (30/11). Aksi unjuk rasa tersebut digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, hingga mmebuat arus lalu lintas jalan di sekitar kawasan tersebut lumpuh.

"50 ribu massa mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Jombang, Kediri, Tuban, Probolinggo, Jember hingga Banyuwangi," ungkap juru bicara Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jazuli. "Buruh kecewa dengan sikap Gubernur Khofifah yang tidak aspiratif. Pada aksi hari Senin, 29 November 2021 kemarin Khofifah tidak berkenan menemui puluhan ribu buruh yang melakukan aksi demonstrasi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait