Kala massa berkumpul dan menutup jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, seorang orator panitia Reuni 212 sempat membacakan beberapa pesan dari Habib Rizieq.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 02 Desember 2021 - 12:19 WIB
WowKeren - Massa tetap berdatangan menghadiri Reuni 212 di Jakarta pada Kamis (2/12) meski pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin acara tersebut. Kala massa berkumpul dan menutup jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, seorang orator panitia Reuni 212 sempat membacakan beberapa pesan dari Habib Rizieq.
Dalam pesannya, mantan pimpinan FPI tersebut menyatakan bahwa Aksi 212 adalah anugerah yang diberikan Allah SWT kepada umat manusia. Habib Rizieq menilai Aksi 212 adalah berkat dari persatuan dan persaudaraan.
"Aksi 212 adalah anugerah Allah SWT untuk umat manusia sebagai berkat dari persaudaraan dan persatuan serta kebersamaan dan pengorbanan," ujar orator tersebut dari atas mobil komando, dilansri CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Habib Rizieq berpesan bahwa Aksi 212 adalah kompleksitas sejarah kebangkitan dan kemanusiaan. Oleh sebab itu, Reuni 212 dinilai Habib Rizieq layak digelar setiap tahun dan dihadiri orang-orang yang mencintai keadilan.
"Reuni 212 tiap tahunnya layak digelar dan patut dihadiri pecinta keadilan dan musuh kezaliman untuk menjaga ruh spiritual," tambahnya.
Tak hanya itu, Habib Rizieq juga menyatakan bahwa Aksi 212 merupakan universitas kehidupan yang mengajarkan arti persaudaraan, kebersamaan, persatuan, hingga ketertiban, kediplinan, dan kebersihan. "Sekaligus arti kemanusiaan dan penegakan hukum serta perlawanan terhadap diskriminasi untuk menciptakan kedamaian dunia," katanya.
Sebelumnya, polisi telah meminta massa untuk pulang ke rumah masing-masing. Polisi menyatakan tidak ada acara Reuni 212 yang akan digelar.
"Bapak ibu diberitahukan bahwa kegiatan reuni tidak ada. Silakan kembali ke rumah masing-masing," tutur polisi dari mobil pengurai massa.
Pihak Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menyatakan tak mengeluarkan izin untuk acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, pihaknya akan memberikan sanksi apabila masih ada massa yang mengikuti acara tersebut.
"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan," ujar Zulpan. "Yaitu kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP, Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak indahkan hal ini."
(wk/Bert)