Baru-ini diketahui ada pihak yang menyelewengkan izin acara yakni kontes waria dengan mengatasnamakan hajatan khatam Alquran. Hal ini lantas memicu respons dari MUI.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 07 Desember 2021 - 15:10 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, beredar kabar ada sebuah kontes waria yang berbalut izin hajatan khatam Alquran. Hal ini lantas menyulut kegeraman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI meminta agar panitia acara kontes waria di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) itu diproses secara hukum. Hal ini dinilai bisa memberikan efek jera ke panitia.
Prof Utang Ranuwijaya selaku Ketua Bidang dan Penelitian MUI mengatakan ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh panitia acara. Pertama, acara tersebut menimbulkan kerumunan dan tidak jujur.
"Mereka mengadakan kegiatan kerumunan yang melibatkan banyak orang tanpa izin yang benar," tutur Utang kepada wartawan, Kamis (2/12). "Mereka tidak transparan dan ada kegiatan yang terselubung dalam menyelenggarakan kegiatan."
Kedua, Utang menuturkan meskipun ada izin, tetapi mereka menyalahi izin peruntukkan yakni menukar kegiatan khatam Alquran dengan kegiatan lain yakni berupa kontes waria. Menurutnya, hal ini sama saja dengan menukar yang haw dengan batil.
Lebih lanjut, Utang menjelaskan bahwa penukaran kegiatan itu tidak dapat dibenarkan, dan kontes waria itu dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama. "Ketiga, penukaran kegiatan diperparah dengan menyelenggarakan kontes waria yang jelas tidak dapat dibenarkan berdasarlam dari aspek ajaran Islam," tegas Utang.
Maka dari itu, Utang meminta agar panitia bertanggungjawab. Ia bahkan meminta agar bisa ditindak melalui proses hukum agar ada efek jera dan diharapkan tidak akan kembali terulang ke depannya nanti.
"Atas dasar ketiga hal di atas, penyelenggara harus diminta pertanggungjawabannya di depan hukum, diproses secara hukum," papar Utang. "Ini agar dapat menimbulkan efek jera bagi yang lain, dengan tidak memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk melawan hukum."
Sebelumnya, petugas gabungan membubarkan kontes waria tersebut lantaran tidak sesuau dengan izin yang diajukan. Panitia kontes waria ini rupanya mengajukan izin kepada perangkat lingkungan sekitar untuk mengadakan acara khatam Alquran.
(wk/tiar)