Presiden Jokowi Singgung Survei Kebebasan Berpendapat Menurun: Dikit-Dikit Ditangkap
Nasional

Seperti yang diketahui, banyak beredar kabar kerap kali terjadi penangkapan terhadap masyarakat yang mengutarakan pendapatnya. Hal ini lantas menjadi sorotan Presiden Jokowi.

WowKeren - Pada Jumat (3/12) hari ini, Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Kabupaten Badung. Adapun dalam pengarahan ini, ada sejumlah hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, salah satunya adalah mengenai kepuasan publik akan kebebasan berpendapat.

Jokowi pun lantas menyoroti indeks kebebasan berpendapat yang turun. Ia mengatakan bahwa penegakan hukum harus tanpa pandang bulu.

"Berkaitan dengan kepuasan publik terhadap bidang hukum, supaya kita tahu, 2019-2020 naik, tetapi masuk ke 2021, turun sedikit," tutur Jokowi dalam unggahan kanal YouTube Sekretariat Presiden. "Hati-hati, penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat loh, masyarakat itu menilai."

Lebih lanjut, Jokowi menekankan bahwa kepuasan masyarakat itu tercermin dalam setiap survei yang dilakukan. Maka dari itu, ia meminta agar semua pihak yang terlibat melakukan kejahatan untuk diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.


Jokowi lantas menegaskan seperti yang kerap kali disampaikannya, memang harus ada ketegasan dalam menindak perilaku kejahatan. "Gigit siapa pun yang terbukti melakukan tindakan kejahatan kepada negara juga kepada masyarakat," tegas Jokowi.

Tidak hanya itu, Jokowi bahkan mewanti-wanti mengenai indeks kebebasan berpendapat yang turun. Akan hal ini, ia meminta aparat untuk tidak sembarangan menangkap orang, apalagi sampai melakukannya dengan semena-mena.

Jokowi bahkan kembali mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam melakukan penangkapan, terlebih mengenai kebebasan pendapat. "Hati-hati terhadap yang namanya indeks kebebasan berpendapat turun," tutur Jokowi.

"Karena persepsi lagi, dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi, dikit-dikit ditangkap," tandas Jokowi. "Oleh sebab itu, pendekatan harus persuasif dan dialogis, persuasif dan dialog."

Setelah Jokowi menyampaikan sejumlah pesan mengenai kebebasan berpendapat dan tidak melakukan penangkapan semena-mena, diharapkan ke depannya nanti tidak kembali terulang. Semua masyarakat memiliki hak dan kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya, apalagi Indonesia merupakan negara demokrasi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait