Belakangan ini, publik menyoroti permintaan dari anggota DPR termuda untuk mendapatkan pengamanan dari TNI. Atas hal ini, anggota DPR Fraksi PDIP pun memberi tanggapannya.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 07 Desember 2021 - 17:01 WIB
WowKeren - Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut sebelumnya, meminta untuk memiliki ajudan pribadi dari TNI melalui KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Permintaan dari anggota DPR termuda itu lantas memicu berbagai reaksi dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin menilai bahwa yang berhak memiliki ajudan dari TNI adalah hanya Presiden dan Wakil Presiden. "Menurut UU Nomor 34/2004 tentang TNI, yang menggunakan ajudan atau ADC dari TNI itu hanya Presiden RI dan Wakil Presiden RI saja, di luar itu tidak dibenarkan menurut UU," tutur TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (3/12).
Lebih lanjut, TB Hasanuddin juga menyinggung mengenai Peraturan Menteri Pertahanan nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit Tentara Nasional yang bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Ia mengatakan bahwa Permenhan tersebut mengatur prajurit TNI dapat diperbantukan hanya kepada satuan atau lembaga organisasi, bukan perorangan.
Sebelumnya, permintaan dari Hillary untuk mendapat pengamanan dari TNI sempat disetujui oleh KSAD Jenderal Dudung. Hal ini dikonfirmasi oleh Fraksi NasDem DPR dan Komisi I DPR.
Akan tetapi, kini, Jenderal Dudung telah memutuskan untuk menarik kembali pengamanan yang sebelumnya diberikan kepada Hillary. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. "Sudah bicara ke KSAD, KSAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu, untuk dipelajari urgensinya," terang Meutya kepada wartawan, Jumat (3/12).
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali mengatakan pihaknya sebelumnya telah menjelaskan mengenai permintaan Hillary. Ia mengaku kaget atas permintaan anggotanya itu yang direspons oleh Dudung. "Saya tidak tahu kemudian tiba-tiba ada permintaan itu, yang saya kaget juga, KSAD merespons itu," ungkap Ahmad Ali dalam keterangan pada Kamis (2/12).
Di sisi lain, Hillary membatalkan permintaannya itu setelah mendapat teguran dari NasDem. Hillary menyampaikan bahwa ia akan menaati dan berkomitmen untuk menjauhi tindakan yang dinilai tidak etis oleh Fraksi-nya.
(wk/tiar)