PNS-TNI-Polri Bakal Dipindah Duluan ke Ibu Kota Baru, Bagaimana Nasib DKI Jakarta?
Pixabay/Antox Sofyan
Nasional

Dalam draf RUU IKN terungkap PNS akan mulai dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru pada 2022, sedangkan TNI-Polri pada 2023. Pemerintahannya sendiri dipindah Semester I-2024.

WowKeren - Pandemi COVID-19 tidak membuat rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur batal. Bahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN sebagai payung hukum megaproyek tersebut tengah dalam pembahasan dan ditarget tuntas bulan depan.

Beragam rencana terungkap dari draf RUU IKN, termasuk rencana untuk memindahkan status ibu kota tersebut pada Semester I-2024. Namun pemerintah menegaskan bahwa proses pemindahan Ibu Kota akan dilakukan secara bertahap dan dimulai dalam waktu dekat.

Lantas dengan semua persiapan yang semakin matang tersebut, bagaimana dengan nasib DKI Jakarta? Ketua Pokja Kelembagaan dan Regulasi Tim Koordinasi Persiapan Rencana Pemindahan IKN, Diani Sadia Wati, menyatakan bahwa DKI Jakarta akan tetap berfungsi sebagai ibu kota sampai penggantinya siap difungsikan.

Hal ini sebagaimana tercantum di draf RUU IKN Pasal 28 ketentuan peralihan dan Pasal 30 ketentuan penutup. "Di dalam ketentuan tersebut diatur, diatur bahwa sejak RUU IKN diundangkan sampai pemindahan status ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke IKN baru, kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Provinsi DKI Jakarta," tegas Diani saat rapat Panitia Khusus RUU IKN di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/12).


Demi menghindari kekisruhan hukum, status Jakarta akan tetap sebagai IKN sampai penetapan pemindahan ke Kaltim. "Sehingga ada waktu transisi yang cukup untuk menentukan format pemerintahan baru di Jakarta sebagaimana diatur dalam pasal peralihan dari RUU IKN," imbuhnya, dikutip pada Selasa (14/12).

Sedangkan terkait proses pemindahan, seperti telah dijelaskan sebelumnya, akan dilakukan bertahap dan dimulai dalam waktu dekat. Badan Kepegawaian Negara menyebut diperlukan anggaran sebanyak Rp5,5 miliar untuk memindahkan sekitar 2.350 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2022.

Bukan hanya itu, pada 2023 rencananya anggota TNI-Polri juga mulai dipindahkan ke IKN, meski belum terungkap berapa jumlah personel yang akan dipindah. Perihal pemindahan aparat TNI-Polri adalah dalam rangka memastikan keamanan di wilayah Kaltim yang akan menjadi IKN Indonesia.

"Itu kajian persiapan, kan pemindahannya baru 2023," tutur Deputi Bidang Pengembangan Nasional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, dikutip dari CNBC Indonesia. "Yang duluan pindah adalah TNI, Polri untuk memastikan keamanan."

"Kan kita 2024 Agustus (upacara kenegaraan), kita sudah mepet. Jadi kita harus prioritaskan lagi, yang penting pemerintahan itu bisa berjalan. Itu persiapannya," lanjutnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru