Mulai Tahun Depan Tak Ada Penjurusan IPA/IPS/Bahasa di SMA, Siswa Bebas Bongkar Pasang Mapel
Flickr/nugroho khoironi
Nasional

Kemendikbudristek bertekad menyediakan lebih banyak ruang untuk siswa menekuni pembelajaran yang sesuai dengan rencana kariernya ke depannya, termasuk dengan meniadakan jurusan.

WowKeren - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) siap meluncurkan kurikulum baru mulai tahun 2022 mendatang. Salah satu perubahan yang diatur di kurikulum baru tersebut adalah tidak adanya penjurusan sebagaimana sistem di Sekolah Menengah Atas (SMA) saat ini.

Seperti diketahui, siswa SMA diharuskan memilih untuk dijuruskan ke Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), atau Bahasa. Namun melalui kurikulum baru siswa diperbolehkan untuk meramu sendiri mata pelajaran yang akan diambil selama sekolah.

"Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa," ujar Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, Rabu (21/12). "Siswa kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya."

Anindito mencontohkan misalnya ada siswa yang ingin menjadi insinyur, maka diperkenankan mengambil matematika dan fisika lanjutan tanpa harus mengambil biologi. Bahkan siswa tersebut bisa mengombinasikan dengan mata pelajaran lintas jurusan, seperti dari IPS dan Bahasa, menyesuaikan dengan minat serta rencana kariernya.


Anindito menjelaskan bahwa kurikulum baru ini dirancang untuk membuat siswa lebih memiliki ruang mengembangkan karakter serta kompetensinya. Implementasi kurikulumnya juga masih bersifat opsional, dengan kata lain tidak dilakukan serentak di semua sekolah.

"Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran," jelas Anindito, dikutip pada Rabu (22/12). "Di jenjang SMA, hal ini berarti memberi kesempatan pada siswa untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel."

Nantinya pengambilan mata pelajaran untuk masing-masing siswa akan melibatkan pula peran guru Bimbingan Konseling. "Ada Kepmen (Keputusan Menteri) tentang sekolah penggerak yang menjelaskan kurikulumnya," imbuhnya.

Sebagai gambaran, nanti siswa kelas X akan mengikuto pelajaran secara umum selayaknya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sekolah dapat menentukan pengorganisasian pembelajaran IPA atau IPS dalam beberapa opsi, seperti terintegrasi, paralel, atau diajarkan dalam blok terpisah.

Baru saat siswa naik ke kelas XI diminta untuk mengombinasikan sendiri mata pelajarannya tanpa terpaku pada jurusan IPA/IPS/Bahasa. Total ada 5 kelompok mata pelajaran di kelas XI dan XII ini, yakni umum yang wajib diikuti semua siswa, IPA, IPS, Bahasa dan Budaya, Vokasi dan Prakarya, serta Seni dan Olahraga untuk sekolah tertentu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait