Reaksi 'Santai' Ahok Dilaporkan ke KPK Bareng Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Erick Thohir
Facebook/AhokBTP
Nasional

Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi, melaporkan sejumlah nama ke KPK. Termasuk BTP alias Ahok terkait dugaan kasus korupsi Sumber Waras.

WowKeren - Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi, melaporkan sejumlah nama pejabat negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adhie mengklaim bahwa kelompoknya merupakan konsorsium gerakan masyarakat sipil antikorupsi yang mengharapkan kampanye bersih jelang Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Beberapa nama dilaporkan oleh Adhie, salah satunya Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Selain Ahok, Adhie juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Terkait laporannya, Adhie juga menyerahkan hasil penelitian terkait dugaan tipikor yang dilakukan Ahok selama menjabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Salah satunya pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, kemudian ada CSR, dan reklamasi, dan lain-lain," tutur Adhie di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Adhie mengklaim bahwa dokumen yang diserahkannya tak sebanding dengan semua bukti yang dikantongi KPK. Karena itulah Adhie mengadukan masalah ini ke Unit Pengaduan Masyarakat KPK dan berharap Ketua KPK Firli Bahuri bisa segera mengentaskan persoalannya ke publik.

"Kasus korupsinya Ahok ini sudah paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh di microwave 10 menit, sudah bisa disantap," tutur Adhie, menganalogikan kasus dugaan tipikor Ahok dengan makanan cepat saji.


Perihal pelaporan oleh Adhie ini rupanya juga sudah sampai ke telinga Ahok. Kepada detikcom, mantan Gubernur DKI Jakarta itu malah memberi tanggapan "santai" karena kasus yang dikaitkan dengannya sudah pernah diperiksa hingga tuntas.

"Ngapain ditanggapin? Nanti dapat pemberitaan mereka," ujar Ahok kepada detikcom. "Semua yang dituduhkan sudah pernah diperiksa dan tuntas."

Sedangkan KPK juga membenarkan bahwa laporan Adhie tersebut sudah masuk. "KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan," papar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Dalam proses verifikasi dan telaah ini tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur UU," imbuhnya. Termasuk untuk mencari dua alat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan tipikor tersebut.

Di sisi lain, Anies Baswedan dilaporkan terkait perkara Formula E. Untuk Ganjar Pranowo dilaporkan terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP. Sementara Erick Thohir dilaporkan terkait dugaan bisnis PCR.

"(Kemudian) ada Luhut Pandjaitan (Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan) terlibat PCR atau tidak. Kemudian ada Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian) terlibat Kartu Pra Kerja atau tidak," imbuhnya. "Agar tahu ini dibersihkan, kalau memang bersalah segera ditangkap, kalau tidak dinyatakan clear. Sehingga ke depan nanti, dalam kontestasi elektoral itu tidak ada lagi kampanye hitam masalah ini. Ini harus dibuka."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait