Booster COVID-19 RI Mulai Hari Ini, Dinkes Pastikan Warga non-DKI Jakarta Tetap Dilayani
AFP/Jam Sta Rosa
Nasional

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkap persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima vaksin booster COVID-19, baik yang berdomisili di Ibu Kota maupun bukan.

WowKeren - Program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga alias booster dimulai pada Rabu (12/1) hari ini. Salah satu yang sudah boleh melaksanakannya adalah DKI Jakarta dengan prioritas adalah lansia serta pemilik kondisi immunocompromized yang lebih rentan.

Meski demikian, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan bahwa pelayanan vaksin booster terbuka untuk semua masyarakat yang memenuhi kriteria, baik pemilik KTP DKI Jakarta maupun bukan. Bahkan Dinkes menegaskan pemilik KTP non-DKI tidak perlu menunjukkan surat keterangan domisili untuk mendapat pelayanan vaksinasi booster.

"Pelayanan vaksin booster ini terbuka untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta maupun non-KTP DKI Jakarta," tegas Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti, dalam keterangannya pada Rabu (12/1). "Untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster."


Kegiatan kick off booster COVID-19 digelar di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Widyastuti, yang terpenting untuk calon penerima vaksin booster harus sudah berusia 18 tahun ke atas, serta tentu saja telah menerima dosis kedua vaksinasi COVID-19 lebih dari 6 bulan lalu.

Widyastuti juga menegaskan bahwa pelayanan vaksinasi booster ini tersedia di berbagai fasilitas kesehatan Ibu Kota. "Tidak harus di faskes yang sama dengan lokasi vaksin dosis pertama dan kedua, bisa di faskes lain dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi," kata Widyastuti.

Karena itulah, Widyastuti mengimbau masyarakat untuk memeriksa secara mandiri ketersediaan tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi. Namun sementara waktu baru sebagain warga lansia yang sudah terbit tiketnya, meski Kementerian Kesehatan dan Pemprov DKI Jakarta akan memperbaruinya secara berkala hingga pemberian vaksin booster bisa merata.

"Masyarakat diimbau untuk mengecek tiket vaksin ketiga COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi secara mandiri sebelum datang ke faskes terdekat," tutur Widyastuti. "Untuk mengurangi antrean dan menghindari kerumunan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait