Kelompok Pemberontak Houthi Tawan Seorang ABK WNI di Yaman, Begini Kondisi Terkininya
AFP Photo/Mohammed Huwais
Nasional

Kelompok Houthi yang berkonflik di wilayah Yaman menahan kapal berbendera Uni Emirat Arab (UEA) bernama Rwabee. Salah satu ABK yang turut ditawan berkewarganegaraan Indonesia.

WowKeren - Kelompok Houthi atau Hutsi yang didukung Iran mengaku telah menyita sebuah kapal militer berbendera Uni Emirat Arab di Laut Merah. Kelompok yang sudah menguasai mayoritas wilayah utara Yaman tersebut menuduh kapal dengan nama Rwabee tersebut membawa muatan senjata, meski koalisi pimpinan Arab Saudi membantah.

Kapal yang menurut koalisi pimpinan Arab Saudi membawa pasokan medis tersebut berisi beberapa ABK, termasuk seorang yang berkewarganegaraan Indonesia. ABK WNI tersebut berasal dari Makassar dan menurut Kementerian Luar Negeri berinisial SHP.

"Benar terdapat 1 ABK WNI dengan inisial SHP yang bekerja pada Kapal Rwabee berbendera PEA/UEA," tutur Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya. "Kapal tersebut saat ini ditahan oleh kelompok Houthi di Yaman. Terdapat 10 ABK lainnya dari berbagai kewarganegaraan."

Judha pun memastikan bahwa Kemlu bersama perwakilan RI di sekitar Yaman berusaha keras untuk bisa memulangkan SHP. "Kemlu melalui Perwakilan RI yang berada di Abu Dhabi, Muscat, dan Riyadh, sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memulangkan segera SHP," tegas Judha.


Namun yang turut menjadi pertanyaan, bagaimana kondisi SHP di kapal yang ditawan oleh kelompok Houthi tersebut? Judha menuturkan bahwa SHP sudah memberi konfirmasi bahwa kelompok Houthi memperlakukan mereka dengan baik.

"Yang bersangkutan menginformasikan dalam kondisi sehat dan mendapat perlakuan baik dari pihak Houthi," kata Judha. Konfirmasi serupa pun sempat disampaikan oleh istri SHP kepada Corps Alumni Bumi Seram (CABM) yang merupakan organisasi resmi alumni Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. PIP Makassar ini merupakan almamater pendidikan SHP sebelum bekerja sebagai ABK.

Informasi soal kondisi SHP, yang menurut CABM bernama lengkap Surya Hidayat, disampaikan istri sang ABK ketika mengikuti rapat daring terkait pada Minggu (9/1). "Sesuai percakapan antara Surya Hidayat dengan istrinya, kondisi seluruh kru dalam keadaan baik dan kebutuhan dasar terpenuhi," ungkap Agus Salim selaku ketua CABM, dikutip dari Medcom.id pada Rabu (12/1).

Kini pihak CABM turut berkoordinasi untuk membantu memulangkan SHP, termasuk dengan mengumpulkan berbagai berkas yang diperlukan. "Rencananya besok (13/1) pukul 08.30 saya akan menghadap ke Kantor Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri untuk berdiskusi dan mendapatkan update terkini," jelas Agus.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait