Wali Kota Jambi Instruksikan Pakai Vaksin Dekati Masa Kedaluwarsa Untuk Dosis Booster
AFP/Patrick T. Fallon
Nasional

Pemkot Jambi akan memanfaatkan vaksin COVID-19 yang mendekati masa kedaluwarsa sebagai dosis booster. Hal itu sebagaimana instruksi dari Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

WowKeren - Pemerintah telah mulai menjalankan program vaksin booster untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kota Jambi rencananya bakal memakai vaksin yang sudah mendekati masa kedaluwarsa untuk dipakai sebagai booster.

Hal ini diungkap oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Sang Walikota menyebut jika vaksin tersebut memang masih bisa dipakai, maka Pemkot Jambi bakal menggunakannya sebagai dosis ketiga atau booster.

"Apabila vaksin yang diterima dari pemerintah pusat mendekati masa kedaluwarsa dan bisa dipakai untuk vaksin dosis ketiga, maka pakai untuk vaksin dosis ketiga," kata Syarif Fasha di Jambi pada Rabu (12/1).

Syarif Fasha menjelaskan bahwa cakupan vaksinasi COVID-19 Kota Jambi cukup tinggi sehingga daerahnya menerima distribusi vaksin yang juga besar. Alhasil terdapat persediaan vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa.

Maka dari itu vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa tersebut akan digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga bagi sejumlah pihak. Di antaranya untuk para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan ada sekitar dua ribu dosis vaksin Moderna yang mendekati masa kedaluwarsa yang digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga di Kota Jambi.

"Daripada kedaluwarsa, maka perintah Wali Kota diberikan kepada ASN untuk vaksinasi booster," pungkas Ida Yuliati.

Diketahui bahwa cakupan vaksinasi COVID-19 di Kota Jambi tertinggi dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Pasalnya, capaian vaksinasi Kota Jambi sudah melebihi 100 persen.

Selanjutnya Kabupaten Tebo dengan capaian vaksinasi 86,75 persen dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan capaian 79,19 persen. Sedangkan cakupan vaksinasi Provinsi Jambi secara global mencapai 78,86 persen.

Untuk saat ini Kota Jambi tengah melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Syarat untuk bisa melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap anak-anak usia 6-11 tahun yakni cakupan vaksinasi harus berada di atas 70 persen, terutama golongan lanjut usia (lansia).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait