Usulan Jadwal Pemilu 2024 '212' Diduga Ada Unsur Politisasi, KPU Beri Respon Begini
kpu.go.id
Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan 2 usulan jadwal pemilu 2024 mendatang. Salah satunya pemilu serentak diusulkan digelar pada 21 Februari 2024 yang memicu kontroversi.

WowKeren - Di tengah pro kontra usulan jadwal pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan masih berpegang pada dua opsi skenario tentang tanggal Pemilu 2024. Seperti dketahui, sebelumnya muncul dugaan adanya politisasi tanggal Pemilu 2024, yaitu 21 Februari, menjadi "pemilu 212".

Opsi pertama adalah pemilu serentak digelar pada 21 Februari, sedangkan pilkada serentak pada 27 November. Sedangkan opsi kedua adalah pemilu serentak pada 15 Mei 2024, sementara pilkada serentak pada Februari 2025.

"Sampai saat ini usulan kami sebagaimana yang sudah dibahas sebelumnya," tegas Ketua KPU, Ilham Saputra melalui pesan singkat, dilansir dari Cnnindonesia.co, Senin (17/1).

Pasalnya, tanggal tersebut bisa diartikan menjadi simbol 212. Seperti diketahui, simbol 212 erat kaitannya dengan gerakan politik kelompok tertentu dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, mengatakan bahwa salah satu alasan pemerintah menolak tanggal usulan KPU karena tanggal tersebut khawatir ditunggangi kelompok tertentu. Meski begitu, kekhawatiran tersebut tidak bisa menjadi alasan agar Pemilu digelar bulan Mei sebagaimana usulan pemerintah.


"PPP berpandangan, jika tanggal 21 Februari ini dikhawatirkan oleh pemerintah atau pihak manapun akan dipolitisir karena bisa disingkat '212' maka ya bisa dipertimbangkan 1-2 hari sebelum atau sesudahnya. Kekhawatiran politisasi karena asosiasi dengan gerakan 212 itu hal yang berlebihan dan cenderung mendegradasi kecerdasan pemilih kita," ungkap Arsul saat dihubungi.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, juga mengatakan bahwa argumentasi penolakan 21 Februari karena khawatir momen 212 tak berdasar dan berlebihan. Menurut dia, secara historis 212 bukan bulan Februari, melainkan bulan Desember. Ia menduga pemerintah selalu mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu, termasuk menciptakan 'hantu politik 212' sebagai alasan.

"Jadi ini alasan yang hanya mengada-ada, sama sekali tak ada nilai substansi maupun teknis yang relevan sebagai justifikasi penolakan," beber Kamhar.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, menyebut sampai saat ini memang belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai penetapan jadwal Pemilu 2024. Tapi Luqman memastikan masalah jadwal Pemilu ini akan dibahas dalam masa sidang kali ini.

"Kemarin rapim Komisi II memutuskan untuk menggelar raker dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP dalam masa sidang ketiga ini. Tanggalnya akan disesuaikan antara Komisi II dengan para mitra," pungkas Luqman.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru