Minta Kajati Dipecat Hanya Karena Hal Ini, Arteria Dahlan Dikritik Rekan Kerjanya di DPR
Instagram/sahabatarteriadahlan
Nasional

Pada Senin (17/1) kemarin, DPR diketahui tengah melangsungkan rapat kerja dengan Jaksa Agung. Namun ada satu kejadian yang menjadi sorotan dalam rapat yakni saat ada anggota DPR yang mengkritik Kajati.

WowKeren - Nama anggota DPR Arteria Dahlan kini kembali diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, ia meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Atas tindakannya itu, Arteria mendapatkan kritikan dari rekan kerjanya yakni anggota DPR RI Fraksi PDIPI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. Hasanuddin menilai bahwa pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan bisa melukai perasaan masyarakat Sunda.

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," tutur Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1).

Lebih lanjut, Hasanuddin menilai bahwa dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi lantaran yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan. Dengan sikap Arteria yang meminta agar Kajati itu dipecat lantaran berbicara menggunakan bahasa Sunda, lantas seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah dianggap sebagai kejahatan berat, sehingga harus dipecat.


Kemudian, Hasanuddin berpendapat bahwa mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tidak resmi, sehingga menggunakan bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Sunda. Namun ia menilai sebaiknya diingatkan saja, dan tidak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja.

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap," papar Hasanuddin. "Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita."

Sebagai informasi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya mendapat kritik dari anggota DPR RI. Pasalnya, salah satu anak buah Burhanuddin yakni Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Kritik ini datang dari Arteria Dahlan.

"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu. Kami ini Indonesia Pak," tutur Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1) kemarin.

Arteria mengatakan bahwa apabila Kajati menggunakan bahasa Sunda itu bisa menyebabkan komunikasi menjadi tidak lancar karena tidak mengerti. Maka dari itu ia minta Burhanuddin melakukan penindakan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru