Mabes Polri Turun Tangan di Kasus Kecelakaan Balikpapan, Kirim Tim Traffic Accident Analysis
Nasional

Mabes Polri bakal ikut menurunkan tim TAA untuk menangani kecelakaan di Balikpapan. Pimpinan Polri rupanya memberikan atensi lebih pada kasus kecelakaan beruntun tersebut.

WowKeren - Markas Besar (Mabes) Polri ikut membantu penanganan insiden kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang terjadi pagi tadi, Jumat (21/1). Mabes Polri menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri untuk mengusut kecelakaan beruntun yang menewaskan 4 orang tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Menurut Dedi Prasetyo, pelibatan Tim TAA Korlantas Mabes Polri untuk membantu proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan maut Balikpapan.

"Di Mabes Polri, Tim TAA Korlantas akan diturunkan ke tempat kejadian perkara. Tim turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab laka menonjol tersebut," jelas Dedi Prasetyo saat dihubungi pada Jumat (21/1).

Dedi mengungkap bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi atensi pimpinan karena peristiwa yang menonjol dan menarik perhatian masyarakat. Bahkan mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan belasan orang luka-luka.


"Peristiwa ini mengakibatkan saat ini lima orang meninggal dunia dan luka-luka sedang dievakuasi serta rawat di rumah sakit," ujar Dedi.

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan beruntun tersebut melibatkan truk tronton bermuatan berat yang menabrak enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan. Kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.15 WITA, dugaan awal truk mengalami rem blong, sementara geografis jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan enam roda empat terdiri atas dua kendaraan pribadi, dua angkutan kota dan dua pikap. Sementara kendaraan roda dua berjumlah 14 unit. Adapun korban jiwa telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit, di antaranya Rumah Sakit Khanujoso, RS Beriman dan RS Ibnu Sina.

Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yusuf Sutejo, dugaan awal terjadi pelanggaran dilakukan oleh pengemudi truk tronton yang dikemudikan Muhammad Ali, 49 tahun. Truk tronton yang dikemudikan Ali alami rem blong, supir sudah menurunkan kecepatan awal, tapi kendaraan tetap meluncur dan menabrak kendaraan yang mengantre di lampu merah.

"Supir truk sudah mulai mengurangi persneling dari 4 ke 3 dan sesampai di depan Bank Mandiri rem sudah tidak berfungsi, dan truk meluncur laju menabrak yang ada di depannya saat kejadian lampu traffic light berwarna merah," pungkas Yusuf.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru