KPK Kecolongan, Walkot Bekasi Salahgunakan Izin Zoom Meeting Hubungi Pihak Lain Saat Ditahan
Nasional

Kejadian tak terduga dilakukan Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi saat menggunakan haknya melakukan zoom meeting untuk menghubungi keluarga. Tapi tahanan KPK itu malah menghubungi tokoh masyarakat hingga kader partai.

WowKeren - KPK tampaknya kecolongan ketika Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias pepen melakukan zoom meeting dengan menghubungi pihak selain keluarga dari dalam rutan. Karena itu, KPK pun akan melakukan evaluasi kepada tahanan dan rutan KPK.

"Namun, dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain, sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/1).

Ali menyebut akan melakukan evaluasi tahanan hingga rutan KPK terkait pelayanan daring tersebut. Sehingga ke depannya KPK bisa tetap mengikuti SOP yang berlaku tapi juga tidak menghilangkan hak tahanan.

"Kami akan melakukan evaluasi, baik terhadap tahanan maupun Rutan KPK, agar dalam pelayanan rutan berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan," ujarnya.


Ali menjelaskan bahwa sebetulnya dalam masa pandemi COVID-19, kunjungan secara daring tetap memiliki aturan. Dia memastikan aturan itu tercantum dalam PP nomor 58 tahun 1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.

"Dalam masa pandemi COVID-19, KPK melakukan berbagai penyesuaian layanan, salah satunya kunjungan tahanan yang dapat dilakukan secara daring, dengan tetap mengacu pada prosedur dan tata cara. KPK juga telah membuat ketentuan tentang tata cara kunjungan tahanan di Rutan KPK yang disosialisasikan kepada setiap tahanan," papar Ali.

Rahmat Effendi diketahui sempat melakukan Zoom Meeting dari rutan KPK. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Naufal Al-Rasyid.

Naufal mengatakan Rahmat Effendi melakukan pertemuan secara daring bersama tokoh-tokoh masyarakat hingga para kader Partai Golkar. Dia menyebut KPK memberikan waktu kunjungan ini pada Senin dan Kamis pukul 09.00-12.00 WIB.

"Karena kan begini, untuk besuk itu kan sekarang tidak bisa secara natural, normal. Untuk itu dilakukan melalui daring atau online, nah itu ketentuan yang di rutan berdasarkan peraturan Menteri Hukum Dan HAM," pungkas Naufal saat dihubungi, Kamis (20/1).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait