Richard Lee Ditagih Uang Rp 20 M, Eks Pengacara: Jangan Jadi Kacang Lupa Kulit!
Instagram/dr.richard_lee
Selebriti

Aksi dr. Richard Lee memecat Razman Arif Nasution sebagai pengacara berbuntut panjang. Richard Lee pun kini dituntut memberikan gaji Razman yang totalnya mencapai Rp 20 miliar.

WowKeren - Beberapa waktu lalu dr. Richard Lee secara mengejutkan memutus kuasa Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya. Razman Arif pun masih tak terima dengan keputusan sepihak dari Richard Lee tersebut.

Murka, Arif menilai Richard Lee telah melanggar kontrak. Karena kuasa itu tidak bisa diputus begitu saja secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Jika Richard Lee melakukan itu, ia harus membayar denda.

"Saya sudah bilang selesaikan kewajiban biar kita mantapkan kerja sama ini putus," ujar Razman saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (22/1).

Razman meradang ketika melihat Richard Lee mendatangi Hotman Paris Hutapea. Dokter kecantikan itu diduga ingin minta bantuan hukum kepada pengacara kondang tersebut.


Padahal Richard Lee belum menyelesaikan kuasanya dengan Razman Arif Nasution. Ia pun mengancam Hotman Paris jika berani menangani Richard Lee. Razman juga mengingatkan Richard Lee agar tak jadi kacang yang lupa kulit.

"Saya tahu kapan dia dekat dengan Bang Hotman. Pas saya bela dia dan saya diundang ke Hotman Paris Show, dan di situ dia minta kontal Bang Hotman. Jangan jadi kacang lupa kulitnya Richard. Jangan coba-coba memainkan saya. Yang penting harkat martabat saya lebih saya kedepankan. Sebelum selesai kewajibannya jangan pegang kuasa hukumnya. Selesaikan," tutur Razman Arif Nasution.

Razman pun kini meminta uang kepada Richard Lee sebesar Rp 8 miliar. Jika tidak, Razman Arif Nasution tak segan akan mengambil tindakan hukum. Selain itu, Razman menyebut sejumlah kuasa lain yang jika ditotal bisa mencapai Rp 20 miliar.

"Ada 8 kuasa. Rp 1 M satu kuasa (jadi) Rp 8 M, kewajiban hukumnya 12 tahun kali sekian juta. Selesaikan urusanmu dengan saya. Selagi belum selesai saya akan kejar kau Richard," beber Razman.

"Terkait 8 surat kuasa itu belum ada pembayaran, itu yang harus diselesaikan karena katanya cabut kuasa. Di situ ada denda yang disampaikan, ada KUHPnya selesaikan dong. RP 1 M satu kuasa, kasus Kartika Putri, ilegal akses dan kasus di Surabaya. Ada 8 kuasa dan Rp 8 M. Total semua Rp 15-20 M," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru