Forpi Jogja Minta Pengundian Lapak PKL yang Akan Tempati Teras Malioboro Dilakukan Secara Transparan
Nasional

Adapun mengenai relokasi PKL itu sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Bahkan Sultan juga telah meresmikan tempat relokasi para PKL Malioboro.

WowKeren - Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menegaskan bahwa pihaknya ingin segera merelokasi pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di sekitar Jalan Malioboro. Bahkan pihaknya mengaku sudah memiliki niat sedari lama untuk melakukan relokasi tersebut.

Kemudian pada Rabu (26/1) lalu pun, Sultan telah meresmikan Teras Malioboro sebagai sentra atau tempat para PKL yang direlokasi. Menanggapi hal tersebut, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta berharap sekaligus mengingatkan proses pengundian penempatan lapak bagi PKL yang akan menempati Teras Malioboro 1 yang merupakan bekas Bioskop Indra.

Serta Teras Malioboro 2 bekas Kantor Dinas Pariwisata DIY benar-benar dilakukan secara transparan. "Kami juga berharap agar pengundian dilakukan secara adil dan tidak menimbulkan protes maupun persoalan dikemudian hari," tutur anggota Forpi Yogyakarta, Baharrudin Kamba, dalam keterangannya, Senin (31/1).


Menurut Baharrudin, pengundian penempatan PKL itu harus berlangsung adil dan jangan sampai terjadi adanya pembedaan dalam mendapatkan fasilitas maupun tempat lantaran kedekatan, pesanan, maupun suka dan tidak suka. Ia lantas menegaskan bahwa seharusnya semua PKL mendapatkan hak yang sama dengan lainnya.

Lebih lanjut, Baharrudin mengatakan bahwa semua PKS juga harus diperlakukan sama antara satu dengan yang lainnya agar tidak ada PKL yang mendapatkan hak istemwa atau privilege. Pasalnya, apabila hal itu terjadi, maka dapat menimbulkan ketidakadilan, kecemburuan dan protes dari PKL.

Selain itu, Baharrudin juga minta agar ada kepastian terhadap para PKL yang mendapatkan hak lapak betul-betul merupakan mereka yang terdata/terdaftar di Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (UPT PKCB) Kota Yogyakarta. "Kalau terjadi (ada yang tidak terdata/terdaftar), Forpi Kota Yogyakarta akan merekomendasikan adanya pengundian diulang," papar Baharrudin.

Di sisi lain, Baharrudin mengatakan bahwa Forpi Kota Yogyakarta mendapatkan informasi bahwa pengundian penempatan lapak telah selesai dilaksanakan, meski pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pengundian tersebut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru