Beredar Informasi Soal Dugaan Hukuman Kris Wu, Penjara dan Denda dengan Jumlah Mencengangkan
Selebriti

Baru-baru ini, seorang blogger tiba-tiba membagikan informasi tentang hukuman mengejutkan yang harus diterima Kris Wu. Saat ini, masyarakat sedang menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.

WowKeren - Saat ini, informasi terkait Kris Wu yang ditahan atas tuduhan pemerkosaan, termasuk terhadap gadis-gadis di bawah umur, menghebohkan publik. Beredar spekulasi tentang hukuman serta denda yang akan diterima oleh mantan member EXO tersebut.

Baru-baru ini, seorang blogger tiba-tiba membagikan informasi tentang hukuman mengejutkan yang harus diterima Kris Wu. Saat ini, masyarakat sedang menunggu konfirmasi dari pihak berwenang terkait hukuman penyanyi kelahiran 1990 tersebut.

Menurut laporan sang blogger, Kris Wu yang Wu Yi Fan akan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan akan diharuskan membayar denda sebesar 6 miliar yuan atau sekitar Rp 13,5 triliun. Ini adalah jumlah yang mengejutkan publik.


Jika informasi tersebut akurat, ini akan menjadi denda yang "belum pernah terjadi sebelumnya" dalam sejarah hiburan Tiongkok karena tidak ada yang pernah menerima hukuman seberat itu. Saat ini, pihak berwenang belum mengklarifikasi informasi yang disebarkan blogger ini.

Sekitar waktu Kris Wu ditangkap atas dugaan pemerkosaan, di jejaring sosial, daftar 8 kejahatan yang dilakukan oleh penyanyi pria itu bocor di SNS, termasuk pemerkosaan anak di bawah umur, pemerkosaan berkelompok, perdagangan seks, penggunaan narkoba, calo seks, dan lain-lain. Namun, belum ada yang mengkonfirmasi daftar ini.

Sementara itu, segala informasi tentang Kris Wu sebagai selebriti termasuk semua akun media sosial berikut akun-akun penggemar yang mendukungnya telah dihapus. Ini seolah-olah penyanyi berkewarganegaan Kanada itu tak pernah eksis sebelumnya.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait