Rezky Aditya Tak Terbukti sebagai Ayah Kandung Kekey, Bakal Perkarakan Balik Wenny Ariani?
Instagram/thereal_rezkyadhitya
Selebriti

Usai bergulir cukup lama, Rezky Aditya yang selama ini bungkam terkait gugatan dari Wenny Ariani rupanya tak terbukti sebagai ayah kandung dari Kekey anak Wenny.

WowKeren - Kasus Rezky Aditya yang diperkarakan oleh Wenny Ariani tampaknya sudah mulai menemukan titik terang. Seperti diketahui sebelumnya, Rezky Aditya diperkarakan Wenny Ariani lantaran dituding menelantarkan anak yang bernama Naira Kaemita Tarekat atau Kekey.

Kini, rupanya terungkap jika Rezky Aditya bukan ayah biologis dari Kekey. Pasalnya Rezky Aditya disebut tak terbukti sebagai ayah kandung dari anak berparas cantik tersebut.

Pengadilan Negeri Tangerang pun menolak seluruh gugatan Wenny Ariani. Sebab, Wenny tak bisa membuktikan bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Kekey dan telah melakukan penelantaran.

"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/2).

Pihak Rezky Aditya pun bersyukur mendapati gugatan Wenny Ariani ditolak. Pasalnya hal itu seolah membuktikan jika diamnya Rezky Aditya terkait tudingan Wenny Ariani membuahkan hasil.


"Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena sebenarnya gugatannya adalah gugatan melawan hukum. Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Ana Sofa Yaking selaku kuasa hukum Rezky Aditya.

Sementara saat disinggung soal kemungkinan memperkarakan balik, Ana rupanya memastikan jika Rezky Aditya tak akan melakukan hal tersebut. Rupanya Rezky Aditya enggan ada keributan lagi karena masalah itu.

"Nggak perlu karena begitu kan kita nggak pernah berhenti, selalu ada keributan sana-sini. Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikan dengan baik-baik, ada upaya hukum kita hadapi upaya hukum," kata Ana.

Ana pun lega dan bersyukur atas putusan tersebut. Pasalnya hal itu membuktikan jika kliennya terbukti tak bersalah dan melakukan perbuatan yang melawan hukum.

"Alhamdulilah ya setelah proses yang cukup lama, hari ini putusan perkara yang digugat ke Rezky Aditya tadi sudah diputuskan dan Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky Alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum," tutur Ana. "Jadi semua yang digugat oleh penggugat itu semuanya ditolak oleh majelis hakim."

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru