Bupati Langkat Akhirnya Buka Suara Soal 'Kerangkeng Manusia', Bantah Eksploitasi Penghuni
Pixabay
Nasional

Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, kini tengah ditahan di KPK. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Langkat.

WowKeren - Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, akhirnya buka suara tentang "kerangkeng manusia" yang ditemukan di rumahnya. Terbit menolak tempat itu disebut sebagai "kerangkeng manusia" dan tak mau ruangan itu disamakan dengan sel penjara yang digunakan untuk mengurung orang.

"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan. Bukan kerangkeng, hanya tempat pembinaan," tegas Terbit kepada awak media pada Senin (7/2).

Soal para penghuni yang dipekerjakan di pabrik sawit miliknya tanpa digaji, Terbit membantah telah melakukan eksploitasi. Menurutnya, hal tersebut hanyalah pembekalan kerja bagi para penghuni.

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill supaya menjadi keterampilan. Dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," jelasnya.

Lebih lanjut, Terbit menjelaskan bahwa tempat pembinaan itu sudah didirikan dan beroperasi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Langkat pada tahun 2019. Meski demikian, Terbit mengakui bahwa tempat pembinaan itu tidak memiliki izin dari Badan Narkotika Nasional (BNN) atau kepolisian setempat.


Terbit lantas berdalih bahwa tempat itu memang tidak ditujukan sebagai pusat rehabilitasi. Tempat itu disebutnya hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan untuk masyarakat yang pernah menggunakan narkoba.

"Kalau izin itu bukan tempat rehab, itu pembinaan. Awalnya itu untuk pembinaan organisasi. Organisasi saya sendiri sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," paparnya.

Saat ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyelidiki kerangkeng tersebut karena adanya dugaan kekerasan. Setidaknya ada tiga orang penghuni kerangkeng tersebut yang dilaporkan meninggal dunia.

Terkait temuan itu, Terbit membantah jika para penghuni itu tewas akibat penyiksaan. "Bukan, bukan," katanya.

Di sisi lain, Terbit kini tengah ditahan di KPK. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Langkat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru