Menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, upaya pendalaman kasus dugaan penganiayaan penghuni kerangkeng manusia Langkat dilakukan demi mengungkap keterlibatan sosok-sosok lainnya.
Keterlibatan aparat dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif kembali terungkap. Andika Perkasa menyebut ada 10 anggota TNI yang turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Terungkap korban keempat kerangkeng manusia Bupati Langkat tewas hanya 8 jam setelah dibawa ke tempat tersebut. Polisi pun kini membongkar makam korban untuk melakukan autopsi.
Sebelumnya, 8 tersangka, termasuk satu di antaranya anak Bupati Langkat Non Aktif itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia, namun belum ditahan. Di samping itu, diduga ada oknum polisi yang terlibat.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dinyatakan sebagai pemilik kerangkeng dan bertanggung jawab atas kematian penghuni sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Setidaknya ada 6 penghuni meninggal dunia selama kerangkeng itu dipakai.
Para korban kerangkeng manusia Bupati Langkat kini berada di bawah pendampingan KontraS. Para korban pun disebut mengalami trauma dan ketakutan dengan salah satu sosok.
Polisi diketahui telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus pelanggaran HAM para penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat. Tapi sayangnya hingga kini pihak kepolisian belum menahan para tersangka.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan perbudakan manusia tersebut. Fakta-fakta penyiksaan pun perlahan-lahan juga mulai terbongkar.
Anak Bupati Langkat ternyata juga ikut terlibat dalam penyiksaan para penghuni kerangkeng manusia di rumahnya. Bahkan seorang korban dilaporkan meninggal akibat perbuatannya.
LPSK sendiri telah mengungkap dugaan kegiatan perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Kini pihaknya kembali mengungkapkan temuan yang lainnya.
Selain dugaan penistaan agama, LPSK juga menemukan enam dugaan tindak pidana lain di kerangkeng manusia Bupati Langkat non-aktif tersebut. Salah satunya adalah perdagangan orang.
Kasus dugaan perbudakan manusia atau kerangkeng manusia Bupati Langkat non aktif tampaknya semakin menunjukkan titik terang. Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum polisi.
Adapun dugaan keterlibatan oknum TNI itu sebelumnya disampaikan dalam temuan Komnas HAM. Hal ini lantas ditindaklanjuti oleh Komandan Pusat Militer TNI AD.
Proses hukum kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif tampaknya masih terus bergulir. Meski demikian, hingga saat ini, LPSK menyebut belum ada kepastian hukum.
Hal ini diketahui, usai Komnas HAM melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan berbagai pihak dan meninjau langsung ke lokasi kerangkeng tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan ada korban meninggal dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat non aktif. Kini, polisi kembali mengungkapkan fakta baru yang ditemukan.
Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, kini tengah ditahan di KPK. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Langkat.
LPSK terus memantau perkembangan kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. LPSK mengungkap temuan adanya indikasi perdagangan orang dalam kasus tersebut.
Adapun kasus ini disebutnya mendapat perhatian dari Mabes Polri. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa status perkara kerangkeng di rumah Terbit akan segera ditingkatkan ke penyidikan.
Komnas HAM menemukan informasi solid soal praktik kekerasan di kerangkeng Bupati Langkat yang menyebabkan kematian. Komnas HAM dan polisi kini masih terus melakukan penyelidikan.