Tak Hanya Satu Orang, Komnas HAM Ungkap Periksa Sejumlah Oknum Polisi Soal Kasus Kerangkeng Langkat
YouTube/InfoLangkat
Nasional

Kasus dugaan perbudakan manusia atau kerangkeng manusia Bupati Langkat non aktif tampaknya semakin menunjukkan titik terang. Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum polisi.

WowKeren - Dalam temuan kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-Angin sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus tersebut.

Kini, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan bahwa tim pemantauan dan penyelidikan telah memeriksa lebih dari satu personel oknum kepolisian terkait kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat. Anam menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim pada Senin (7/3) lalu.

Lebih lanjut, Anam mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan di Medan sejak pagi hingga sore hari. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, ada beberapa keterangan yang didalami oleh timnya.

Anam mengungkapkan bahwa keterangan yang didapat dari pemeriksaan tersebut ada yang sama dengan keterangan saksi, namun ada juga yang berbeda dari keterangan saksi. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers secara virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Humas Komnas HAM RI pada Selasa (8/3).


"Tapi ini memang masih informasi yang masih awal, masih ada beberapa saksi yang masih harus ditindaklanjuti dalam konteks kepolisian ini maupun keterangan dari kepolisian harus dibuktikan dengan berbagai hal," papar Anam.

Meski demikian, Anam mengatakan bahwa masih ada beberapa saksi yang belum didalami oleh pihaknya. Maka dari itu, pihak kepolisian juga masih perlu untuk mendalami lagi keterangan-keterangan, baik dalam kerangka pengawasan oleh Propam maupun kerangka pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat.

Anam mengungkapkan poin yang paling utama dalam kasus tersebut adalah harus didalami lantaran masih ada beberapa saksi yang disebutkan belum didalami. Ia pun berharap agar bisa segera didalami oleh tim kepolisian.

Anam sendiri diketahui mengapresiasi kerja sama, khususnya antara Komnas HAM dengan pihak Kepolisian dalam menangani kasus kerangkeng manusia sejauh ini. Ia berharap dengan semakin terangnya kasus tersebut, maka akan semakin cepat prosesnya, dan semakin cepat ditetapkannya tersangka maupun terdakwa.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait