Reza Gladys bersyukur atas putusan pengadilan yang menolak gugatan Nikita Mirzani.
- Kamis, 04 Juni 2026 - 13:04 WIB
WowKeren - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys nampaknya belum berakhir. Meskipun Nikita saat ini sedang ditahan karena kasus dugaan pemerasan dan pengancaman, ia tetap berusaha melawan Reza dengan mengajukan gugatan perdata senilai Rp 244 miliar. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini menolak seluruh gugatan tersebut.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang panjang. "Gugatan penggugat konvensi (Nikita Mirzani) itu ditolak keseluruhan," ungkap Julianus melalui sambungan Zoom. Kemenangan ini tentunya menjadi momen berharga bagi Reza Gladys, seorang dokter kecantikan yang merasa bersyukur atas putusan ini. Menurutnya, keputusan ini bukan hanya menghalangi langkah hukum Nikita, tetapi juga mengabulkan sebagian dari tuntutan balik yang diajukan oleh pihaknya.
"Gugatan balik Dokter Reza Gladys dan Dokter Attaubah Mufid di dalam rekonvensinya dikabulkan sebagian," tambah Julianus. Ia menjelaskan bahwa sejak awal, pihaknya telah membangun argumen hukum yang solid, mulai dari tahap mediasi hingga persidangan. Dengan keputusan hakim ini, Julianus merasa bahwa argumen yang diajukan oleh Nikita Mirzani tidak terbukti.
"Inilah sebuah konstruksi hukum yang sudah kami sampaikan. Diputus oleh Majelis Hakim bahwa apa yang disampaikan dalil-dalil gugatan pihak Nikita Mirzani itu ditolak," tegas Julianus. Dengan demikian, jelas bahwa proses hukum ini memberikan kemenangan bagi Reza Gladys dan rekannya, serta menunjukkan kekuatan dari argumen hukum yang mereka sampaikan di pengadilan.
(wk/timw)