Ada 3 Orang Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Sejak 2015, Kasus Akan Naik ke Penyidikan
Nasional

Adapun kasus ini disebutnya mendapat perhatian dari Mabes Polri. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa status perkara kerangkeng di rumah Terbit akan segera ditingkatkan ke penyidikan.

WowKeren - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan fakta baru tentang "kerangkeng manusia" di rumah Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin-Angin. Rupanya, sudah ada tiga orang penghuni kerangkeng yang dilaporkan meninggal dunia sejak tahun 2015.

"Laporan (korban tewas) ada tiga, kalau enggak salah. Ada tiga kasus. Ada yang kejadian tahun 2015, ada kejadian yang tahun 2021, namun pada prinsipnya kita arahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas semua kejadian itu," papar Agus, Jumat (4/2).

Agus menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab kematian ketiga penghuni kerangkeng tersebut. Apakah mereka merupakan korban penganiayaan atau bukan.

"Ya kira-kira nanti dari proses penyidikan lah ya nanti akan terungkap bahwa sementara dari sebagian pelaku sudah rekan-rekan temukan di lapangan," jelasnya. "Tentunya rekan-rekan tahu apa yang terjadi dalam proses dari tahun 2010 atau 2012 mulai mereka aktif sampai 2022 mudah mudahan ini akan memberikan petunjuk yang benar."

Adapun kasus ini disebutnya mendapat perhatian dari Mabes Polri. Agus mengatakan bahwa status perkara kerangkeng di rumah Terbit akan segera ditingkatkan ke penyidikan.


"Saya sudah bicara dengan para penyidik, sudah bicara dengan direktur, untuk segera meningkatkan kasusnya kepada penyidikan," paparnya.

Menurut Agus, kerangkeng di rumah Terbit tidak layak disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Oleh sebab itu, ia meminta agar kerangkeng tersebut segera dibongkar.

"Jadi, saya minta itu di-drop karena memang itu tidak layak disebut tempat rehab," paparnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan dugaan praktik kekerasan di dalam kerangkeng di rumah Terbit tersebut. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menegaskan bahwa informasi yang mereka temukan solid.

Ia menuturkan bahwa pernyataan-pernyataan yang diterima Komnas HAM didapatkan dari beberapa pihak dan terkonfirmasi oleh lebih dari dua orang. "Lebih dari dua (orang) yang mengatakan bahwa memang kematian tersebut ditimbulkan dari tindak kekerasan, dan bagaimana kondisi jenazah, juga kami mendapatkan keterangan dari lebih dari dua saksi," jelasnya soal satu penghuni kerangkeng yang dilaporkan meninggal dunia pada tahun 2019.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru