Komnas HAM Sebut Potensi Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Makin Banyak Gara-gara Temuan Ini
Nasional

Komnas HAM menemukan informasi solid soal praktik kekerasan di kerangkeng Bupati Langkat yang menyebabkan kematian. Komnas HAM dan polisi kini masih terus melakukan penyelidikan.

WowKeren - Satu penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat dikabarkan meninggal dunia pada tahun 2019 lalu. Temuan itu pun diduga menjadi bukti adanya tindak kekerasan dalam kerangkeng hingga menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban mengungkapkan soal praktik kekerasan dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif, Terbit Rencana Perangin itu. Pihak Komnas HAM pun menegaskan bahwa informasi yang mereka temukan solid.

"Kami temukan dengan informasi yang solid, ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa. Dan korban yang menghilangkan nyawa ini lebih dari satu," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melalui keterangannya, Minggu (30/1).

Anam juga menyatakan jumlah korban meninggal yang menghuni kerangkeng Bupati Langkat nonaktif itu masih bisa terus bertambah. Karena itu, Komnas HAM dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih menyelidiki dan membuka laporan tentang korban.

“Potensi jumlah korban meninggal bisa semakin banyak,” lanjut Choirul Anam.

Ia menuturkan bahwa pernyataan-pernyataan yang diterima Komnas HAM didapatkan dari beberapa pihak dan terkonfirmasi oleh lebih dari dua orang.

"Lebih dari dua (orang) yang mengatakan bahwa memang kematian tersebut ditimbulkan dari tindak kekerasan, dan bagaimana kondisi jenazah, juga kami mendapatkan keterangan dari lebih dari dua saksi," paparnya.

Komnas, kata dia, menemukan informasi bahwa kekerasan di kerangkeng menyasar penghuni baru. Mereka diduga menjalani periode yang disebut masa orientasi selama satu bulan. Kekerasan dilakukan menggunakan tangan kosong dan alat. Komnas menemukan istilah pukulan 2 setengah kancing baju yang merujuk pada pukulan ke ulu hati korban.

"Termasuk istilah-istilah kekerasan itu berlangsung, misalnya kayak "Mos-das atau dua setengah kancing" jadi ada istilah-istilah kayak gitu dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," pungkas Anam.

Dalam waktu dekat, Komnas berencana memeriksa Terbit Rencana yang kini menjadi tahanan KPK. Temuan kerangkeng ini diawali dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Terbit. Migrant Care pun melaporkan temuan tersebut pada Komnas HAM dan menyebut kerangkeng itu merupakan bukti perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru