Faisal Bakal Izinkan Doddy Soedrajat Gusur Makam Vanessa Angel Asal Penuhi Satu Syarat Ini
Instagram/h_faisal__69
Selebriti

Haji Faisal menanggapi keinginan Doddy Soedrajat yang bersikeras memindahkan makam Vanessa Angel. Tak lantas setuju begitu saja, Faisal menegaskan hal-hal yang harus diperhatikan oleh pihak Doddy.

WowKeren - Haji Faisal sudah mendengar wacana Doddy Soedrajat yang berniat memindahkan makam menantunya, Vanessa Angel. Menurut kabar, Doddy akan segera memindahkan makam Vanessa setelah pengajian 100 harian almarhumah di pertengahan bulan Februari 2022 ini.

Menanggapi hal tersebut, Faisal mengaku tidak bisa berbuat banyak. Meski berat, ia akan mengizinkan Doddy merealisasikan niatnya itu asal memenuhi satu syarat.

Syarat yang dimaksud Faisal adalah jika memang prosedur perpindahan makam itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. "Bagi kita, saya sudah bertemu juga dengan pengacara saya (Sandy Arifin). Kalau memang itu semua sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku, kami tentu tidak bisa berbuat banyak," ungkap Faisal saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Namun, jika pihak Doddy masih ngotot untuk memindahkan makam dengan melanggar hukum yang berlaku, Faisal menegaskan siap mempertahankan agar makam Vanessa Angel tidak dibongkar. Ia tak sampai hati memisahkan Vanessa dengan sang suami, Bibi Andriansyah, meski keduanya sudah meninggal.


"Tapi andai kata tidak sesuai hukum yang berlaku, kami akan terus tetap berusaha (mempertahankan) sampai kapan pun. Kami akan bertahan agar tidak dibongkar, tapi jika memang sesuai hukum yang berlaku seperti norma-norma agama dan segala macam, kami tidak akan melawan aturan hukum yang berlaku," tegas Faisal.

Jika pihak Doddy Soedrajat mengatakan sudah sempat menghubungi pengacaranya untuk membicarakan hal ini, Faisal tegas membantah. Menurutnya, tidak ada sekali pun omongan dari pihak Doddy meski melalui pengacaranya.

"Enggak ada pembicaraan dari kuasa hukum sana ke kuasa hukum saya," tuturnya.

Faisal lantas menyinggung soal persyaratan pemindahan makam yang tak bisa dilakukan sembarangan. Menurut pihak TPU Karet Bivak, jenazah yang hendak dipindahkan minimal sudah dimakamkan selama tiga tahun.

"Justru karena itu, kalau memang 3 tahun baru boleh, dia (Doddy Soedrajat) yang menabrak rambu-rambu hukum, jadi kami akan bertahan," pungkas Faisal. "Saya akan berupaya bertahan. Tapi kalau memang (perpindahan makam) sesuai hukum yang berlaku. Kami mau berbuat apa kan, itu pesan saya dengan lawyer saya, pak Sandy Arifin."

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait