Polisi Bantah Kepung Masjid Wadas, Komnas HAM Minta Polda Jateng Segera Tarik Aparat
Nasional

Klarifikasi kepolisian soal video aparat yang disebut mengepung sebuah masjid di Desa Wadas. Di sisi lain, Komnas HAM juga menuntut penarikan aparat dan pembebasan warga Wadas yang ditangkap.

WowKeren - Dalam peristiwa mencekam pengepungan Wadas, beredar sebuah video dimana aparat kepolisian mengerubungi sebuah masjid di desa itu. Akibat video tersebut, banyak yang menuding jika aparat kepolisian juga mengepung warga yang tengah berkegiatan di masjid. Pihak kepolisian pun akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy menyebut bahwa video yang beredar di media sosial dinarasikan secara provokatif. Ia pun menjelaskan bahwa polisi berada di depan masjid untuk melakukan pengamanan dari serbuan massa.

"Polisi mengamankan yang di dalam masjid dari serbuan warga lain. Massa pro mengejar, dan ada yang lari ke dalam masjid pakai celana pendek juga. Lihat videonya, polisi membelakangi masjid, polisi justru mengamankan orang di dalam masjid dari serangan massa pro yang kejar massa kontra," ugnkap Iqbal saat dikonfirmasi pada Rabu (9/2).

Selain itu, Iqbal juga mengatakan bahwa tak ada upaya kepolisian masuk ke rumah warga secara asal untuk melakukan penangkapan. Ia memastikan tindakan penangkapan yang dilakukan terhadap sejumlah warga Desa Wadas sudah sesuai prosedur.


"Ada provokasi. Saat akan diamankan mereka lari ke rumah penduduk," beber Iqbal.

Sementara itu, Komnas HAM meminta Polda Jawa Tengah segera menarik aparat mereka yang masih berada di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo sejak Senin (7/2) lalu. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara meminta Polda Jateng mengevaluasi pendekatan mereka ke warga dan memberi sanksi kepada aparat yang melakukan kekerasan terhadap warga.

"Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," pungkas Beka dalam keterangannya.

Komnas HAM, ucap Beka, mengecam aksi kekerasan aparat kepolisian kepada pendamping hukum dan warga Desa Wadas. Terutama penangkapan kepada sejumlah warga dalam kedatangan aparat ke desa tersebut. Selain menarik aparat, Komnas HAM karenanya juga meminta Polres Purworejo segera melepas warga yang masih ditangkap.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait