Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel, Gus Miftah Beberkan Dampaknya Bagi Mendiang
Instagram
Selebriti

Doddy Sudrajat hingga saat ini masih berkeinginan untuk memindahkan makamnya Vanessa Angel. Gus Miftah kini buka suara atas rencana tersebut dengan mengungkapkan kemungkinan dampak yang akan terjadi saat makam dipindahkan.

WowKeren - Belakangan ini Doddy Sudrajat menjadi perbincangan warganet karena niatannya ingin memindahkan makam Vanessa Angel dari TPU Islam Malaka ke TPU Karet Bivak. Doddy ingin memindahkan jasad mendiang putrinya yang bakal ditumpuk dalam satu liang lahad dengan mendiang ibundanya.

Kabar tersebut lantas membuat Gus Miftah buka suara. Ia mengungkapkan bagaimana hukumnya memindahkan makam dalam ajaran agama Islam. Menurutnya, kalau alasan pemindahan makam hanya karena hal sepele, maka hukumnya adalah haram.

"Secara singkat haram, kalau nggak ada alasan-alasan untuk kemaslahatan jenazah. Sedangkan kalau kemudian alasan memindahkan makam untuk dekat berdampingan dengan makam keluarga, itu tidak dibenarkan. Buktinya Siti Aisyah kan makamnya pisah dengan Nabi dan mereka tidak harus dijadikan satu gitu," kata Gus Miftah seperti dikutip dari Detikcom.


Gus Miftah kemudian membeberkan beberapa ketentuan yang membuat diperbolehkannya memindahkan makam. Salah satunya karena makam mengalami kerusakan apalagi sampai mengganggu kepentingan umum.

"Hal ini diperbolehkan kalau terjadi sesuatu dengan tanah makam dari jenazah yang bersangkutan. Misalnya keluar air atau digali kuburannya oleh binatang-bintang buas. Tanah yang digunakan bukan haknya. Jenazah dimakamkan bukan di pemakaman umum dan pemilik tanah tidak mengizinkan, maka boleh dipindahkan," beber Gus Miftah.

"Untuk kemaslahatan umum itu baru boleh. Misal mengganggu jalan umum. Itu boleh. Di luar itu tidak boleh," sambungnya. Selain itu, Gus Miftah juga mengungkapkan kalau pemindahan makam bisa merusak kehormatan jenazah yang dikuburkan.

"Karena memindahkan mayit bisa melanggar kehormatannya, kelihatan aibnya. Siapa orang yang mematahkan tulang mayit sama seperti mematahkan tulangnya ketika dia masih hidup. Ketik seseorang memindahkan mayit membuat tulangnya retak maka kita telah mencederai kehormatannya mayit tersebut," pungkasnya.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait