Warga Tangsel Kaget 'Divonis' COVID-19 Padahal Tak Lakukan Tes PCR, Begini Kata Kemenkes
Nasional

Adapun 'vonis' positif COVID-19 itu diterima warga Tangsel tersebut melalui pesan WhatsApp dari Kemenkes. Mengetahui hal tersebut, warga Tangsel itu melakukan upaya untuk mengklarifikasinya.

WowKeren - Salah seorang warga Tengerang Selatan (Tangsel) yang diketahui identitasnya sebagai Jamaludin (36), dikagetkan saat menerima pesan digital dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebutnya positif COVID-19. Ia merasa kaget pasalnya tidak pernah menjalani tes usap PCR.

Tidak percaya dengan pesan WhatsApp yang diterimanya itu, Jamaludin lantas membuka aplikasi PeduliLindungi. Ia justru menjadi semakin kaget melihat statusnya yang menunjukkan warna hitam, artinya positif COVID-19.

"Saya mengecek aplikasi PeduliLindungi dan mendapatkan hasil PCR positif dari laboratorium RS Brawijaya Depok," tutur Jamaludin kepada detikcom, Jumat (11/2). "Sebelumnya tidak pernah melakukan PCR swab sekalipun di RS Brawijaya Depok."

Adapun status positif COVID-19 itu didapatkan Jamaludin sejak Rabu (9/2). Segala upaya pun dilakukan untuk mengembalikan statusnya. "Saya enggak bisa ke mana-mana selama dua hari. Dari jam 03.00 pagi sampai malam masih telepon 119 menanyakan bagaimana. Terus telepon ke pihak RS," ungkap Jamaludin.

Jamaludin menuturkan pada saat menghubungi 119 extension 9 untuk menanyakan mekanisme koreksi status positif COVID-19, ia kemudian diarahkan untuk menghubungi pihak RS. Setelah melalui proses yang panjang, pihak RS memberikan informasi bahwa perubahan status sedang diurus.


Kemudian pada Jumat (11/2) malam, status aplikasi PeduliLindungi Jamaludin kembali hijau yang artinya negatif COVID-19. Namun ia masih menunggu permintaan maaf dari pihak RS.

Pihak RS pun diketahui telah menjelaskan masalah yang menimpa Jamaluddin dan mengakui terjadi kesalahan input data COVID-19. Pihak RS mengatakan ada data yang sama dengan Jamaludin.

"Kalau kami di rumah sakit kan pencocokan datanya berdasarkan nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir," tutur Supervisor on Duty (SOD) Marketing RS Brawijaya Depok, Wahyuana Kumala kepada detikcom.

Pihak RS pun lantas meminta maaf kepada Jamaludin atas kesalahan input data tersebut. Pihak RS juga akan mengirimkan permintaan maaf kepada Jamaludin.

Insiden tersebut tampaknya juga terdengar hingga Kemenkes. Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, kesalahan itu murni human eror atau kesalahan manusia.

Nadia menerangkan bahwa laboratorium dan fasilitas kesehatan yang melakukan tes PCR COVID-19 itu diawasi oleh pemerintah daerah. Artinya Kemenkes tidak turun langsung untuk memberi sanksi dan mengawasi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait