Satu Peserta Aksi Massa Protes Penambangan di Sulteng Tewas Tertembak, 14 Polisi Diperiksa
Pexels/Ilustrasi
Nasional

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, anggota Polri tak boleh membawa senjata api dengan peluru tajam saat mengawal aksi unjuk rasa. Tim dari Divisi Propam Mabes Polri pun diterjunkan ke Parigi Moutong untuk turut menyelidiki kasus ters

WowKeren - Unjuk rasa yang menokan penambangan emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berujung pada kematian salah satu peserta demo bernama Aldi. Aldi dikabarkan tewas tertembak saat aparat kepolisian mencoba untuk membubarkan massa.

Kekinian, sebanyak 14 oranga anggota Polda Sulawesi Tengah, diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kematian demonstran tersebut. Kabar ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didit Supranoto.

"Saat ini, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 anggota Polri," ungkap Didik kepada CNN Indonesia pada Senin (14/2).

Menurut Didik, pihak Propam Polda Sulawesi Tengah turut mengamankan belasan senjata laras pendek. "Dan kita mengamankan 13 senjata api laras pendek untuk diuji balistik oleh Tim Labfor dari Makassar," jelasnya.

Sementara itu, puluhan warga yang sempat diamankan dalam pembubaran unjuk rasa tersebut kini telah dipulangkan. "Untuk 59 warga yang diamankan kemarin malam, sudah dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan," paparnya.


Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan berjanji akan menyelidiki kasus kematian Aldi. "Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," tuturnya.

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa penolakan tambang emas itu digelar pada Sabtu (12/2) oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang. Massa kala itu menuntut agar pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.

Sejumlah ruas jalan sempat diblokir massa dari pukul 12.00 hingga 00.00 waktu setempat. Polisi lantas berupaya bernegosiasi dengan massa pada tengah malam namun tidak berjalan mulus.

Polisi akhirnya berniat untuk membubarkan massa dengant tembakan gas air mata. Pihak kepolisian lantas mendapat laporan adanya satu warga yang tewas tertembak. Pendalaman pun dilakukan atas kasus tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, anggota Polri tak boleh membawa senjata api dengan peluru tajam saat mengawal aksi unjuk rasa. Tim dari Divisi Propam Mabes Polri pun diterjunkan ke Parigi Moutong untuk turut menyelidiki kasus tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait