Cegah Krisis Nakes, Kemenkes Minta Dokter Terpapar COVID OTG Tetap Layani Telemedicine
Unsplash/National Cancer Institute
Nasional

Jumlah tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 mengalami peningkatan. Kemenkes meminta dokter yang terpapar COVID untuk tetap melayani Telemedicine jika kondisi OTG.

WowKeren - Di tengah lonjakan kasus COVID-19 karena varian Omicron, para tenaga kesehatan (nakes) juga tak luput ikut terpapar. Meski begitu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para nakes yang terpapar COVID-19 dengan status OTG (orang tanpa gejala) tetap memberikan pelayanan telemedicine saat menjalani isoman.

Kemenkes meminta penugasan khusus pada dokter OTG yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan atau sebagai konsultan. Selain itu, mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) COVID-19 juga perlu dilakukan untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP.

"Perlu juga pelibatan dokter atau nakes yang sedang menjalankan isoman tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedicine, yaitu memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien," tulis Kemenkes melalui keterangan tertulis, Senin (14/2).

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Siti Nadia Tarmizi jmenyebut bahwa upaya-upaya itu perlu dipertimbangkan sebagai strategi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sekaligus mencegah kondisi krisis nakes di fasilitas kesehatan. Pasalnya, kini jumlah nakes yang terpapar COVID-19 mengalami peningkatan. Positivity rate COVID-19 pada nakes juga mulai tinggi.


"Kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan," ungkap Nadia.

Dalam kondisi seperti ini, strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontijensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui internal dan eksternal rumah sakit. Selain itu, mobilisasi tenaga kesehatan dari wilayah kasus COVID-19 rendah ke tinggi, mengajak mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, serta mendorong agar nakes yang bertugas di nonfaskes COVID-19 untuk mulai merawat pasien COVID-19 dengan izin.

Lebih lanjut, Nadia juga menjelaskan, nakes yang terkonfirmasi COVID-19, baik mereka OTG atau gejala ringan dengan perbaikan gejala serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat, dapat kembali bekerja minimal 5 hari setelah gejala pertama muncul. Serta ditambah 2 kali pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang waktu 24 jam.

Sementara nakes dengan risiko kontak erat atau terpapar COVID-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga atau booster dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari ke-2 setelah terpapar.

"Upaya ini kami harapkan segera dipersiapkan oleh setiap kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan direktur rumah sakit," pungkas Nadia.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait