Jack Boyd Lapian Wafat Karena COVID-19, Sempat Alami Demam dan Sesak Napas
Instagram/lapianjack
Nasional

Jack Boyd Lapian yang dikenal sebagai simpatisan Presiden Jokowi itu meninggal dunia di ICU RS Polri Kramat Jati karena COVID-19 pada Rabu (16/2) malam. Ia meninggal di usia 45 tahun.

WowKeren - Pengacara Jack Boyd Lapian dilaporkan meninggal dunia di usia 45 tahun karena COVID-19 pada Rabu (16/2) malam. Kabar duka ini telah dikonfirmasi oleh putra Jack Lapian, Jonathan Lapian.

"Telah berpulang ke rumah Bapa di Surga, Jack Boyd Lapian hari Rabu 16 Februari 2022 pukul 21.00," terang Jonathan dalam pesan singkat. "Terimakasih untuk dukungan dan doanya para rekan-rekan dan senior."

Menurut Jonathan, mendiang Jack meninggal dunia di ICU RS Polri Kramat Jati. "(Meninggal dunia) akibat COVID. Meninggal di ICU RS Polri Keramat Jati," papar Jonathan.

Jonathan mengungkapkan bahwa mendiang ayahnya sempat dirawat di RSUD Pasar Minggu sebelum dibawa ke RS Polri. "Dirawat di RSUD Pasar Minggu tanggal 14. Kemudian dirujuk ke ICU RS Polri tanggal 16," ungkapnya.

Jack sendiri disebut telah positif COVID-19 sejak 9 Februari 2022. Ia sempat melakukan isolasi mandiri di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Positif COVID itu tanggal 9 Februari. Awalnya isoman di Cilandak, obat-obat dari Halodoc," tuturnya.


Kala itu, Jack mengalami demam dan sesak napas. Kondisi yang makin drop dengan saturasi mencapai 53 membuat mendiang dilarikan ke rumah sakit.

"Gejalanya demam, meriang, awalnya biasa. Tapi dia enggak ngomong ke orang-orang kalau sesak. Makin lama makin drop. Masuk rumah sakit di Jaksel itu tanggal 13 Februari, pas masuk saturasi 53. Dari situ sudah agak kritis, tapi masih bercanda-bercanda mulu," ujar Jonathan.

Jack diketahui memiliki penyakit bawaan alias komorbid lever dan jantung. Kala dirawat di ICU, Jack disebut sempat dipasangi ventilator.

Semasa hidupnya, Jack dikenal sebagai sosok simpatisan Presiden Joko Widodo. Ia pernah mempolisikan musisi Ahmad Dhani hingga melaporkan Rocky Gerung dan Anies Baswedan.

Jack juga sempat berseteru dengan pendiri Kaskus, Andrew Darwis. Jack dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pihak kepolisian menetapkan Jack sebagai tersangka, namun ia mendapat vonis bebas di persidangan. Hakim menyatakan Jack tak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru