Warga mengungkap kekesalan karena banjir yang terjadi di jalan provinsi di Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi. Mereka pun menabur ikan puluhan kilo di jalan itu sebagai aksi protes.
- Amelia Nur Fatimah
- Jumat, 25 Februari 2022 - 13:33 WIB
WowKeren - Banjir jadi salah satu masalah utama yang terjadi setiap tahun di sejumlah wilayah di Tanah Air. Salah satunya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jalan provinsi di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi kerap digenangi banjir saat hujan tiba.
Seperti hujan deras pada Jumat (25/2) sejak pagi tadi yang kembali menyebabkan banjir. Warga yang kesal melihat kondisi itu melakukan aksi protes dengan menaburkan ikan puluhan kilo gram.
"Warga kesal karena jalan selalu digenangi air banjir, ditabur ikan 20 kiloan, langsung diserbu massa," ujar Usman, salah seorang warga, melansir Tribun Jabar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Entis Sutisna menyebut bahwa peristiwa itu baru terjadi akhir-akhir. Banjir terjadi akibat adanya bangunan baru di bahu jalan yang menyebabkan sulit dibangun saluran drainase.
"Itu kan pernah dijelaskan dari awal dulu itu belum pernah ada banjir, hanya akhir-akhir ini karena ada bangunan di situ, bangunan baru. Jadi itu harus dilakukan penertiban kalau mau bagus. Itu yang seharusnya terbuka di situ dulu, sekarang dibangun, itu antara bangunan ke bangunan 6 meter, yang seharusnya itu 12 meter ruang milik jalan itu. Kita solusinya itu mau dimana dipasang salurannya, sementara badan jalan juga pas-pasan," jelas Entis via telepon.
Entis menilai bahwa sebenarnya pendirian bangunan tersebut sudah menyalahi aturan. Karena itu, ehingga ia meminta pihak kecamatan ataupun Satpol PP melakukan penertiban bangunan liar agar bisa dibangun saluran drainase.
"Itu kan (bangunan) sudah menyalahi, jadi bukan pembiaran, tapi biarin biar terasa dulu, sebab dibenarkan juga nggak ada benarnya sebab outletnya tidak ada. Seharusnya itu kan izin IMB itu dikeluarkan kecamatan karena adanya di wilayah, seharusnya mereka turun tangan terhadap itu penertiban. Kami itu hanya sebagai pelaksana, kalau sekarang ujug-ujug sama saya dibongkar berarti menyalahi kedinasan saya," beber Entis.
"Nah, yang seharusnya mereka itu (Satpol PP, red) menertibkan, proaktif ketika hal ini terjadi, jadi jangan sebelah pihak dia hanya menanggapi keluhan dari warganya, jadi tidak berdasar. Itu sebagai bahan edukasi juga untuk masyarakat jangan sampai seperti itu bikin bangunan, sedangkan itu bukan hak milik," pungkasnya.
(wk/amel)