Angelina Sondakh dikabarkan akan bebas penjara pada bulan Maret 2022 ini. Pihak keluarga pun menanggapi bahagia kebebasan Angelina yang telah 10 tahun dipenjara.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Rabu, 02 Maret 2022 - 14:11 WIB
WowKeren - Angelina Sondakh akan segera bebas setelah 10 tahun mendekam di penjara karena kasus korupsi yang menjeratnya. Rencananya aktris sekaligus politisi yang akrab disapa Angie itu akan bebas di bulan Maret ini. Keluarga Angie pun bahagia mendengar kabar kebebasan tersebut.
"Wah, keluarga menyambut dengan senang banget. Karena, kan, cukup lama, ya, 10 tahun baru mba Angie bebas," ungkap Krisna Mukti selaku kuasa hukum Angie pada Selasa (1/3) seperti dilansir dari Kumparan. "Ketika saya sampaikan ke Opa, Oma, Keanu, mereka sangat gembira dengar mba Angie mau bebas."
Bahkan pihak keluarga sudah berencana menjemput Angie ketika keluar dari Rutan Pondok Bambu. Namun rencana tersebut terpaksa dibatalkan karena angka Covid-19 yang masih tinggi.
"Awalnya, sih, iya dijemput keluarga, dua minggu lalu saya sempat tanya ke mba Angie gimana penjemputannya, dia bilang Keanu, Opa, dan Oma boleh jemput," jelas Krisna Mukti. "Tapi kemarin terakhir bilang jangan karena Opa dan Oma baru sembuh, COVID juga lagi tinggi, jadi suruh tunggu di rumah. Nggak ada penjemputan khusus."
Kendati begitu, Angie sudah punya rencana setelah bebas penjara nanti. Hal pertama kali yang ingin dilakukannya usai menghirup udara bebas adalah ziarah ke makam mendiang suaminya, Adjie Massaid.
"Yang pasti mba Angie akan sujud syukur (pas keluar), lalu saya tanya lagi mau apa, katanya mau mengunjungi makam mas Adjie," pungkas Krisna Mukti.
Untuk mengingat kembali, Angelina Sondakh awalnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara pada 2013 karena terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dalam kasus Wisma Atlet. Banding yang diajukan Angelina membuatnya justru dijatuhi hukuman 3 kali lipat menjadi 12 tahun. Melalui Peninjauan Kembali, Angelina Sondakh mendapat pengurangan vonis menjadi 10 tahun.
(wk/tria)