KRL Tak Lagi Atur Jarak Duduk, Ini yang Diterapkan KAI Agar Penumpang Tetap Jaga Prokes
Pexels/Ilustrasi
Nasional

Sejumlah aturan transportasi umum saat ini sudah lebih dilonggarkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah KRL yang kini tempat duduknya tidak lagi berjarak.

WowKeren - Pemerintah saat ini telah menerapkan kebijakan pelonggaran pada sejumlah transportasi umum seperti KRL. Seperti yang diketahui, penumpang KRL saat ini sudah tidak ada lagi jarak antara satu dengan lainnya.

Meski demikian, pihak KAI pun masih tetap mengimbau penumpang untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini dapat dilihat dari marka yang biasanya ada di bangku KRL diganti menjadi stiker sosialisasi jaga jarak.

"Untuk mengingatkan pentingnya tetap menjaga jarak aman dan protokol kesehatan, marka di tempat duduk akan diganti dengan stiker sosialisasi berisi ajakan jaga jarak," tutur VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Rabu (9/3).

Anne menerangkan bahwa petugas KRL telah memasang stiker-stiker tersebut. Stiker tersebut diketahui berbentuk persegi panjang dan ada tanda imbauan "silakan duduk di sini" serta dalam bahasa Inggris "please sit here".

"Dilakukan pemasangan stiker sosialisasi tersebut agar kita tetap sadar prokes," lanjut Anne. Sementara itu, ia mengungkapkan jumlah pengguna KRL pada Rabu (9/3) kemarin, di jam padat cenderung stabil.


Sedangkan di jam sibuk pagi hari hingga pukul 08.00 WIB, kata Anne, volume pengguna KRL mencapai 124.923 orang. Angka ini disebut tidak jauh berbeda dari volume pengguna KRL pada Selasa (8/3) di jam yang sama yakni 127.103 penumpang.

"Sementara hingga pukul 15.00 WIB jumlah pengguna mencapai 273.449. Angka ini juga stabil dibandingkan hari kemarin yang berjumlah 268.786," beber Anne.

Lebih lanjut, Anne menerangkan bahwa selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, KRL Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) beroperasi pada pukul 04.00-22.00 WIB, dengan jumlah perjalanan 1.005 per hari. Sementara untuk KRL Yogyakarta-Solo, juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan per harinya.

Meski terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, Anne menekankan bahwa pengguna KRL tetap harus mengikuti aturan dan prokes. Selain itu, mereka juga masih wajib mengenakan masker dan disarankan masker rangkap dengan masker kain dilapis masker medis.

Selain itu, Anne menuturkan bahwa penumpang KRL juga wajib sudah divaksin COVID-19 dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik. "Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL," tandas Anne.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait