Doni Salmanan Minta Maaf, Akui Sudah Ikhlas Aset Disita
WowKeren/Fernando
Selebriti

Doni Salmanan perdana meminta maaf di hadapan publik usai ditetapkan tersangka atas kasus investasi bodong berkedok trading. Ia juga beri tanggapan soal asetnya yang disita.

WowKeren - Nama Doni Salmanan tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat Tanah Air. Doni resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus afiliator binary option trade berbasis Quotex.

Doni pun akhirnya perdana mengutarakan permintaan maafnya terhadap seluruh masyarakat Tanah Air dan semua korban yang telah ditipu. Permintaan maaf tersebut disampaikan pria berusia 23 tahun itu di depan para awak media saat Mabes Polri menggelar press rilis penangkapan Doni Salmanan

"Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik Binary Option maupun Forex, Crypto dan sebagainya," kata Donny Salmanan saat konferensi pers yang dihadiri WowKeren di Mabes Polri, Jakarta Selatan. "Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya."

Besar harapan Doni agar sanksi yang bakal diterimanya itu diberi keringanan. Ia juga meminta agar masyarakat lebih waspada dengan trading-trading ilegal.


"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ujar Donny. "Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan trading-trading ilegal. Terima kasih, Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu."

Terkait harta yang telah disita, Doni mengaku ikhlas. Ia juga telah mengaku salah atas semua perbuatan yang telah dilakukannya. "Iya ikhlas," pungkas Doni.

Sementara itu, istri Doni, Dinan Fajrina juga ikut diperiksa imbas kasus tersebut. Dinan diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong berkedok trading yang menjerat suaminya.

Sebelumnya, Dinan sempat mangkir dari panggilan polisi dan mengajukan penundaan pemeriksaan. Kuasa hukum suaminya mengajukan penundaan pemeriksaan untuk Dinan hingga (15/3).

Kala itu Dinan mengaku berhalangan hadir karena sakit. "Kita meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kita mengajukan permohonan ditunda besok," jelas Ikbar kepada wartawan, belum lama ini.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait