Pemerintah Akan Terus Lakukan Reformasi Subsidi Energi Sepanjang Tahun 2022, Pastikan Tepat Sasaran
Pixabay
Nasional

Sebelumnya, pemerintah mengklaim juga sudah pernah melakukan reformasi subsidi energi. Namun di tahun 2022 ini, pemerintah akan memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran.

WowKeren - Sepanjang tahun 2022 ini, pemerintah diketahui akan terus melakukan reformasi subsidi energi. Di samping itu, pemerintah juga akan memastikan hasil dari subsidi energi tersebut akan diberikan untuk melindungi masyarakat terutama dari kalangan bawah.

Febrio Kacaribu selaku Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki kebijakan subsidi energi yang pada prinsipnya adalah memastikan subsidi tersebut tepat sasaran. Hal ini disampaikan Febrio saat menjadi pembicara dalam webinar "Reformasi Subsidi Bahan Bakar Fosil di G20: Bagaimana Mencapai Pemulihan Pasca Pandemi".

"Reformasi subsidi energi ini juga harus selalu melindungi masyarakat miskin dan rentan melalui mekanisme semacam bantuan cash transfer sehingga daya beli masyarakat miskin dan rentan tetap tetap terjaga," ujar Febrio dalam webinar yang digelar oleh Katadata dan IISD, dilihat pada Jumat (18/3).

Febrio mengatakan bahwa Indonesia pada dasarnya sudah beberapa kali melakukan reformasi subsidi energi. Misalnya di tahun 2015 lalu, pemerintah menghapus kebijakan subsidi BBM premium, namun tetap untuk solar dan menghapus 12 golongan pelanggan listrik dari daftar penerima subsidi.


Kemudian hasil dari reformasi subsidi energi di tahun 2015 itu, kata Febrio, membuat APBN memiliki ruang fiskal untuk mengalihkan subsidi energi ke bantuan masyarakat. Seperti anggaran sektor lain seperti infrastruktur dan dana bantuan sosial, serta anggaran untuk pendidikan dan kesehatan.

Di sisi lain, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan bahwa reformasi subsidi BBM pernah dilakukan di tahun 2015, dan subsidi listrik di tahun 2017 itu bisa dijadikan pembelajaran penting dalam mengubah mindset dari belanja konsumtif ke belanja produktif. Dan ini dinilai menjadi kebijakan subsidi energi yang tepat sasaran.

Wahyu lantas memberi contoh subsidi energi yang tidak tepat sasaran, belum efektif turunkan kemiskinan dan ketimpangan. Menurutnya, subsidi yang kurang tepat sasaran berpotensi meningkatkan kesenjangan.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa subsidi listrik golongan rumah tangga bersifat lebih progresif lantaran dinilai lebih tepat sasaran untuk pengguna daya 900 VA (miskin dan rentan) berdasarkan DTKS. Namun pada kenyataannya, masih dinikmati oleh golongan mampu yang menerima manfaat lebih besar karena konsumsi listrik lebih tinggi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait