Gubsu Edy Rahmayadi Kritik Bupati Labusel Terkait Syarat Vaksin Saat Beli LPG 3 Kg
Nasional

Dalam meningkatkan capaian vaksinasi COVID-19, masing-masing pemerintah daerah memiliki caranya masing-masing. Begitu juga dengan Pemkab Labuhanbatu Selatan, Sumut.

WowKeren - Polemik yang ada di Indonesia belakangan ini sangat beragam, mulai dari harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi hingga persyaratan sudah divaksin COVID-19 untuk mendapatkan barang kebutuhan sehari-hari tersebut. Hal ini tampaknya juga terjadi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Gubernur Sumut atau yang biasa disebut dengan Gubsu Edy Rahmayadi menyoroti aturan yang dibuat oleh Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Edimin. Adapun aturan tersebut adalah terkait dengan syarat surat vaksin COVID-19 untuk membeli gas LPG 3 Kg yang dituangkan dalam surat imbauan oleh Pemkab Labusel.

Atas aturan tersebut, Edy lantas melayangkan kritikan terhadap Edimin. Dalam surat imbauan tersebut, pihak Pemkab Labusel mengimbau agar pangkalan gas tidak menjual LPG ukuran 3 Kg kepada warga yang belum divaksinasi COVID-19.

Akan tetapi, Pemkab Labusel mengatakan bahwa aturan tersebut diterapkan bukan tanpa alasan. Pihaknya menuturkan hal tersebut dilakukan demi menggenjot tingkat vaksinasi COVID-19 yang disebut masih terbilang rendah di daerah tersebut.


Sekda Labusel, Heri Wahyudi mengatakan bahwa kesadaran masyarakat Labusel dalam mengikuti vaksinasi tergolong rendah. Ia mengungkapkan bahkan capaian vaksinasi masih berada di bawah 50 persen.

Maka dari itu, kata Heri, pemerintah setempat mengupayakan berbagai cara untuk bisa mengejar ketertinggalan capaian vaksinasi COVID-19, termasuk juga penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai). Ia pun kembali menekankan apabila tidak divaksin, maka tidak bisa pergi kemana-mana, pasalnya pasti akan dirazia.

Meski demikian, Gubsu Edy Rahmayadi tampaknya tetap tidak sepakat dengan Bupati Labusel Edimin terkait pembelian LPG 3 Kg dengan syarat sudah divaksin. Menurutnya, imbauan tersebut tidak baik. "Kalau dibikin boleh, ya boleh saja, tapi kan enggak baik," ujar Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Selasa (22/3).

Edy pun lantas mengatakan akan segera bertemu dengan Edimin. Ia pun berjanji akan mengingatkan Edimin soal aturan syarat vaksin COVID-19 itu.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru