Ada Narasi Kasus Wadas di Soal Ujian, Aksi Penyelundupan Kepentingan Agenda Politik?
Nasional

Di tengah kasus Wadas yang tak kunjung selesai, muncul narasi mengenai permasalahan itu di soal ujian SMP Kabupaten Purworejo. Hal itu rupanya kembali memicu kritik dari LBH Yogyakarta.

WowKeren - Naskah soal uji coba ujian tingkat SMP di Kabupaten Purworejo menyinggung soal penolakan tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener. Soal tersebut muncul pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk kelas sembilan yang diujikan pada Rabu (23/3).

Dalam soal tersebut dimuat cuplikan yang memuat kalimat antara lain, "Menurut informasi yang beredar karena ada keterlibatan lembaga masyarakat, sehingga sebagian warga terprovokasi menolak penjualan tanahnya".

Atas temuan itu, Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menyebut bahwa hal tersebut merupakan penyelundupan agenda politik di dunia pendidikan.

Pasalnya, menurut Julian harusnya semangat pendidikan di Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa mencampurkan dengan intervensi politik. "Jelas bentuk penyelundupan agenda politik pemerintah dalam dunia pendidikan," ujar Julian.

Karena itu, LBH Yogyakarta mengecam penyelenggara pendidikan di tingkat daerah yang mengeluarkan soal tersebut. Pasalnya, secara terang-terangan menyisipkan narasi sesuai kepentingan pemerintah di dalam aktivitas belajar mengajar.


Kejadian itu juga dinilai berlawanan dengan semangat pendidikan di negara demokrasi. Julian menyebut pendidikan merupakan salah satu cerminan kondisi demokrasi sebuah negara. Idealnya peserta didik tak hanya diberi informasi dari satu sisi saja sehingga bisa menganalisa.

"Kalau lihat soal tersebut sudah termasuk doktrin bahwa pemerintah mau membangun sudah pasti benar dan ada yang menghalang-halangi. Harusnya berbagai macam informasi diberikan karena ada kebebasan berfikir," terang Julian.

Terlebih, Julian juga menyoroti narasi dalam soal tersebut yang menyudutkan kehadiran lembaga masyarakat di Wadas. Menurutnya negara demokrasi seharusnya tak boleh anti-gerakan sipil.

"Penyelenggara pendidikan di tingkat daerah, Pemkab Purworejo dan Pemprov Jateng, telah melakukan pengingkaran prinsip demokrasi, otoriter sejak dalam pikiran. Penetrasi kepentingan tambang di Wadas telah mengintervensi pendidikan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, Wasit Diono menjelaskan bahwa penyusunan soal tes uji coba ujian itu dilakukan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran PPKn yang ditunjuk oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah. Wasit pun mengaku telah memanggil pihak terkait yang menyusunan soal tersebut.

"Dalam hal ini soal bersifat rahasia tidak boleh diketahui oleh siapapun termasuk dinas pendidikan. Saya tegur agar ke depan tidak ada soal ujian yang mengandung SARA dan bisa menimbulkan keresahan masyarakat," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait