Jalani Sidang Pengeroyokan M Kece, Irjen Napoleon Ngaku Tak Takut Dihukum dan Tidak Menyesal
Nasional

Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap terdakwa kasus penodaan agama, Muhammad Kece, di Rutan Bareskrim Polri. Napoleon dan Kece merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri dengan kasus yang berbeda.

WowKeren - Irjen Napoleon Bonaparte menghadiri sidang perdana kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/3). Sebelum mendengar pembacaan dakwaan terhadap dirinya, Napoleon mengaku tidak takut menghadapi hukuman.

"Saya sebagai prajurit Bhayangkara tidak pernah takut dihukum. Saya sekarang sudah menjalani hukum dan tidak pernah takut, apalagi menyesal dengan ini," tutur Napoleon.

Sebagai informasi, Napoleon diduga melakukan penganiayaan terhadap terdakwa kasus penodaan agama, Muhammad Kece. Napoleon dikabarkan menganiaya Kece di Rutan Bareskrim Polri dan bahkan melumurinya dengan kotoran manusia. Napoleon dan Kece merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri dengan kasus yang berbeda.

Dalam persidangan hari ini, Napoleon mengaku tak ambil pusing dengan akidah atau keyakinan orang lain. Namun ia mengaku tak mau menjadi orang yang memiliki akidah tapi tidak mau mengambil tindakan terhadap sesuatu yang mengusik keyakinannya.


"Terserah orang lain akidahnya bagaimana. Ada yang cuma ngomong tok tetapi tidak bertindak sehingga berlarut-larut menjadi permasalahan lain," jelasnya. "Intinya saya dari awal tidak pernah melarikan diri dari permasalahan ini, bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan."

Dalam kesempatan tersebut, Napoleon meminta agar surat perjanjian damainya dengan Kece dihadirkan di persidangan. Surat perjanjian damai antara Napoleon dan Kece menjadi alasan kuasa hukum Napoleon, Eggi Sudjana, memprotes persidangan pada Kamis (17/3) pekan lalu. Menurut Eggi, surat perjanjian damai tersebut seharusnya telah menjadi bukti bahwa perkara pengoroyokan tak perlu lagi diproses di persidangan.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jaksel hari ini, Napoleon hadir secara langsung. Napoleon diduga melakukan pengeroyokan terhadap Kece pada 25 Agustus 2021 lalu.

Dalam kasus pengeroyokan tersebut, Napoleon dibantu oleh tiga tahanan lainnya. Salah satunya adalah mantan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) sekaligus pimpinan FPI Maman Suryadi, dan dua napi lain yang merupakan tahanan kasus pidana umum.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait