Penggagas Vaksin Nusantara Dokter Terawan Resmi Dipecat Dari Keanggotaan IDI, Ini Poin Keputusannya
Nasional

Vaksin Nusantara sendiri sempat menjadi perdebatan dan polemik masyarakat luas. Namun kini mantan Menkes itu juga harus menelan pil pahit diberhentikan dari keanggotaan IDI secara permanen.

WowKeren - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) sekaligus penggagas vaksin COVID-19 buatan dalam negeri Vaksin Nusantara dokter Terawan Agus Putranto dilaporkan telah dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemberhentian nantinya akan dilaksanakan selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Adapun pemecatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3) kemarin. Dalam keputusan tersebut ada tiga poin yang dibacakan oleh panitia terkait dengan keputusan pemecatan dokter Terawan.

Keputusan pemecatan keanggotaan Terawan dari IDI itu tertuang dalam Surat Tim Khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022. Dalam surat ini lah memuat tiga poin terkait dengan pemecatan Terawan.

Poin pertama adalah meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Terakhir, poin ketiga adalah ketetapan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dengan begitu, artinya Terawan nantinya bukan lagi bagian dari IDI lantaran telah diberhentikan secara permanen.


Seperti yang diketahui, dokter Terawan merupakan mantan Menkes di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin. Namun jabatannya sebagai Menkes itu tidak berlangsung lama. Terawan hanya menjabat sebagai Menkes sekitar satu tahun yakni pada 23 Oktober 2019, dan berakhir pada 23 Desember 2020.

Terawan kemudian digantikan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin lewat reshuffle kabinet di Istana Negara pada 22 Desember 2020 lalu. Dalam perjalanannya, yang bertepatan juga dilanda pandemi COVID-19, Terawan muncul sebagai penggagas Vaksnin Nusantara.

Namun demikian, sejak kemunculannya, Vaksin Nusantara sudah menuai polemik dan menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Padahal, vaksin tersebut tengah menunggu peraturan pemerintah terkait dengan pemberian vaksin berbasis sel dendintrik kepada masyarakat luas.

Vaksin Nusantara disebut menjadi vaksin yang aman bagi orang-orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Pengguna sel dendritik sendiri sebenarnya juga bukan hal baru di bidang kedokteran.

Di antaranya adalah digunakan dalam imunoterapi kanker. Sementara Terawan diketahui menggunakan sel tersebut bertujuan untuk mencari vaksin yang bisa digunakan pada kelompok komorbid (penderita autoimun dan kanker).

Terawan mengklaim Vaksin Nusantara bisa menjadi alternatif bagi kelompok komorbid yang tidak bisa disuntik vaksin COVID-19 yang didatangkan pemerintah dari luar negeri. Bahkan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebut Vaksin Nusantara masuk dalam daftar kandidat vaksin booster.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru