Ada Sayembara Konsep Perancangan Gedung IKN Berhadiah Rp 3,4 M, Siapa yang Minat?
Instagram/kemenpupr
Nasional

Kementerian PUPR mengadakan sayembara terkait pembangunan gedung di IKN Nusantara. Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti sayembara berhadiah Rp 3,4 miliar tersebut?

WowKeren - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan berbagai upaya untuk merancang kawasan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur. Selain bekerja sama dengan sejumlah negara, PUPR kini rupanya juga menggelar sayembara.

Kementerian PUPR membuka sayembara pembangunan gedung di ibu kota baru (IKN) Nusantara. Pemenang sayembara nantinya akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 3,4 miliar.

"Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik," kata Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti dalam laman resmi pada Rabu (30/3).

Diana menjelaskan bahwa pembangunan IKN Nusantara akan mengusung konsep kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan. Selain itu, ibu kota akan mengandung tiga pilar utama. Yaitu identitas bangsa, keberlanjutan ekonomi dan lingkungan, dan kota cerdas berstandar internasional.

Sayembara ini akan difokuskan pada gedung. Seperti kompleks istana wakil presiden, kompleks perkantoran legislatif, kompleks perkantoran yudikatif, dan kompleks peribadatan.


Pendaftaran untuk sayembara ini telah dibuka sejak Senin (28/3) lalu. Masyarakat dapat mengirimkan karya hingga 1 Juni 2022. Sementara untuk pemenang akan diumumkan pada 24 Juni 2022.

PUPR juga telah membentuk tim khusus untuk yang akan memberikan penilaian dengan anggota perwakilan Kementerian PUPR, Dewan Arsitek Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia, akademisi, pakar bangunan gedung hijau, tim perancang Kota KIPP-IKN Nusantara, hingga perwakilan tokoh masyarakat.

Masyarakat yang tertarik dengan sayembara ini dapat mengakses sayembaraikn.pu.go.id untuk melakukan pendaftaran dan mendapat informasi lebih detail. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti sayembara:

Berlaku bagi WNI dan non-WNI. Bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi. Memiliki keahlian dan kompetensi minimum arsitek madya. Kelompok berjumlah 5-10 orang. Anggota kelompok harus memiliki kompetensi arsitek muda, ahli teknik bangunan gedung muda, ahli teknik mekanikal, dan ahli arsitek lansekap muda.

Sebelumnya, PUPR juga telah mengungkap kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kerja sama itu dilakukan dalam pembentukan rencana dasar dan studi kelayakan pembangunan rumah Apratur Sipil Negara (ASN) di ibu kota negara.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru