Kapolri Beber Upaya Pemerintah Atasi Minyak Goreng Curah yang Belum Merata, Beri BLT Migor
AFP/Juni Kriswanto
Nasional

Mengenai upaya pemerintah dalam mengatasi ketersediaan minyak goreng curah di pasaran, disampaikan Kapolri bersama Menperin di Mabes Polri pada Senin (4/4) hari ini.

WowKeren - Pada Senin (4/4) hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sejumlah hal terkait dengan keberadaan minyak goreng curah yang masih belum tersedia di semua pasar. Sigit mengatakan sejumlah langkah akan dilakukan untuk mengatasi isu tersebut.

Sigit mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya adalah pemberian subsidi kepada masyarakat, namun minyak goreng curah masih belum tersedia merata di semua pasar.

Adapun beberapa kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan di antaranya adalah Permendag. "Sampai yang terakhir beberapa waktu lalu diputuskan untuk HET minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu dan kemudian diberikan subsidi, sehingga disparitas antara harga dalam dan luar ini bisa ditutup dengan adanya subsidi tersebut, sehingga kemudian kita harapkan minyak curah betul-betul sudah ada di pasar," papar Sigit dalam keteranganya di Mabes Polri, Senin (4/4).

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah membuat kebijakan untuk memberikan BLT atau bantuan langsung tunai terkait pembelian minyak goreng kepada masyarakat. Selain itu, Polri dan Kemenperin diketahui sudah membentuk tim gabungan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar.

"Beberapa hari lalu bapak presiden juga sudah mengeluarkan kebijakan keputusan untuk memberikan BLT terhadap pedagang kaki lima dan masyarakat yang masuk dalam PKH untuk bisa mendapatkan subsidi terkait dengan pembelian minyak goreng yang ada," beber Sigit.


Di sisi lain, kata Sigit, pelaku usaha juga harus memenuhi kewajibannya terkait produksi dan distribusi minyak goreng. Ia menegaskan bahwa produsen minyak goreng harus memproduksi sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sigit menambahkan bahwa personel Satgas Gabungan itu bakal ditempatkan di beberapa produsen besar minyak goreng. Bahkan ia mengungkapkan personel dari Polri dan Kemenperin akan berjaga selama 24 jam mengawasi proses produksi minyak goreng.

Menurut Sigit, hal tersebut perlu dilakukan untuk menjamin produksi minyak goreng berjalan lancar. Sehingga nantinya bisa dipastikan produksi yang sudah menjadi komitmen itu benar-benar bisa dilaksanakan.

"Karena memang ada kekhawatiran, ada keragu-raguan terkait dengan penggantian dan itu sudah ditegaskan bahwa semuanya yang sudah diikat dengan kontrak dengan Badan Sawit itu akan diberikan subsidi," terang Sigit.

"Oleh karena itu, tugas produsen memastikan produksinya sesuai kontrak. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja seharusnya di pasar terpenuhi," pungkas Sigit.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait