Reog Sudah Diajukan Jadi Warisan Tak Benda RI, Menko PMK Sebut UNESCO Sempat Kerepotan
YouTube/Aziz Ganong
Nasional

Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan kesenian reog Ponorogo telah diajukan jadi warisan tak benda RI ke UNESCO. Hal itu menanggapi kabar soal Malaysia yang diduga akan mengklaim reog.

WowKeren - Beberapa waktu lalu muncul kabar soal Malaysia yang berencana mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo sebagai budaya mereka ke UNESCO. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan jika Reog Ponorogo sudah diajukan pemerintah ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog," kata Muhadjir dalam keterangan resminya yang diterbitkan Kemenko PMK, Kamis (7/4).

Muhadjir menjelaskan bahwa kesenian Reog Ponorogo di Indonesia sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.

Mengenai proses pengajuan yang cukup panjang, lanjut Muhadjir menjelaskan hal itu dikarenakan banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO. Rupanya, tak hanya reog saja yang diajukan pemerintah Indonesia ke UNESCO. Muhadjir pun menyebut pihak UNESCO sempat kerepotan karena banyaknya pengajuan dari Indonesia.

"Tidak boleh banyak-banyak karena di protes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak," bebernya.


Sementara itu, Muhadjir mengklaim belum mengecek lebih jauh soal klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Meski begitu, Muhadjir menilai jika mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah dan masing-masing negara boleh mengajukan.

Ia menilai suatu budaya tidak harus konfrontatif. Baginya, bisa saja suatu kesenian diklaim oleh beberapa negara bila budaya itu sudah menyebar imbas perpindahan penduduk.

"Misalnya Kolintang, itu kita harus berurusan dengan Filipina karena dua-duanya mengusulkan ke UNESCO dan tidak harus kok budaya tak benda hanya diklaim oleh satu negara," jelas Muhadjir.

Namun, Muhadjir menegaskan bahwa kesenian Reog memiliki bukti sejarah dan tradisi yang sudah mengakar di Indonesia. Hal itu sebagai bukti konkrit bahwa Reog adalah seni yang berasal dari wilayah Ponorogo Jawa Timur.

"Maka memang tidak akan ada ruangan untuk negara tertentu untuk bisa mengklaim bahwa dia juga memiliki kedekatan dengan budaya Reog ini. Itu yang akan kita lakukan," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru