Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat. Namun hal ini memicu isu adanya unsur politis dalam penyaluran bantuan tersebut.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 07 April 2022 - 15:24 WIB
WowKeren - Seperti yang diketahui, harga minyak goreng saat ini sangat melambung tinggi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana akan menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng.
Namun rencana dari pemerintah itu memicu isu di mana BLT minyak goreng disebut bermuatan politis atau kepentingan tertentu. Hal ini lantas dibantah oleh Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI, Abetnego Tarigan. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan semata-mata murni untuk membantu masyarakat kurang mampu untuk membeli minyak goreng curah di pasaran.
"Fakta di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang harus membeli harga minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET)," ujar Abetnego dalam siaran persnya, Kamis (7/4). "Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET."
Lebih lanjut, Abetnego mengatakan bahwa nantinya penyaluran BLT minyak goreng akan didistribusikan melalui PT Pos Indonesia. Sementara untuk data penerima akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah diverifikasi dan dilakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng senilai Rp100 ribu per bulan, per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT ini pun nantinya akan diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni. Namun penyaluran bantuan akan dilakukan sekaligus pada bulan April 2022. Sehingga, masyarakat penerima nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu.
Nantinya, BLT minyak goreng akan disalurkan kepada 23 juta orang. Adapun rinciannya adalah 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima atau PKL.
Selain menyalurkan BLT minyak goreng, pemerintah diketahui juga akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta untuk pekerja dan gaji di bawah Rp3 juta. Bantuan tersebut akan diberikan kepada sekitar 8,8 juta pekerja.
Di sisi lain, pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan mekanisme penyaluran Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM), senilai Rp600 ribu per penerima. Menurut Abetnego hal ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan berbagai komoditas akibat lonjakan di pasar internasional.
(wk/tiar)