Ade Armando Luka Serius di Kepala Hingga Muntah Darah Usai Dihajar Massa, Polri Janji Usut Tuntas
Nasional

Kondisi terkini Ade Armando setelah diamuk massa saat demo 11 April dikabarkan mengalami luka serius di kepala. Pihak PIS pun menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas.

WowKeren - Tindak kekerasan yang dialami Ade Armando saat demo 11 April kemarin sukses menuai kecaman dari berbagai pihak. Dosen UI sekaligus pegiat media sosial itu menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang saat mengikuti demonstrasi di depan gedung DPR. Ade disebut baru bisa dievakuasi ke rumah sakit sekitar maghrib dan mengalami luka serius.

Sekretaris Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Nong Darol Mahmada, menyatakan Ade baru bisa dibawa keluar dari Komplek DPR RI menuju rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB. Hal itu karena masih ada sejumlah massa yang berkerumun di sekitar Komplek DPR.

"Karena ada penyekatan massa, Ade baru bisa dievakuasi dan sekitar jam 18:00 sampai ke RS," tulis Nong dalam keterangan resmi.

Nong tak menyebutkan di rumah sakit mana Ade dirawat. Yang pasti, ia mengungkap bahwa Ade mengalami luka serius di bagian wajah, kepala dan sekujur tubuh. Bahkan Ade beberapa kali mengalami muntah darah.


"Hasil pemeriksaan dokter menunjukan ada pendarahan dalam di bagian kepala. Ade Armando beberapa kali muntah dengan mengeluarkan darah," ungkapnya.

Nong menjelaskan keberadaan Ade Armando saat demonstrasi itu berlangsung. Menurut dia, Ade merupakan bagian dari tim PIS yang berupaya untuk meliput aksi mahasiswa tersebut. Ade ditemani oleh empat rekannya, dua kameramen dan dua penulis.

"Kami mengutuk keras perlakuan biadab terhadap Ade Armando. Perlakuan ini jelas menunjukan betapa kebiadaban telah menjadi pertunjukan yang memuakkan. Kami berharap pihak aparat secepatnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando. Sebab ini bukan insiden biasa. Ini adalah sejenis ancaman bagi siapa saja yang berusaha merawat akal sehat di Indonesia," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo sebelumnya telah memastikan kasus pemukulan terhadap Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI akan diproses hukum. Kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

"Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," pungkas Dedi, Senin (11/4).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait