Mayang Resmi Dipolisikan Imbas Review Buruk Produk Skincare, Ancaman Hukuman Tak Main-main
WowKeren/Fernando
Selebriti

Gil Gladys selaku petinggi dari TAN Skin pada akhirnya melaporkan Mayang ke polisi atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Ternyata ini ancaman hukuman yang harus ditanggung Mayang jika terbukti bersalah.

WowKeren - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri resmi dilaporkan ke polisi oleh pihak TAN Skin. Mayang diperkarakan atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Laporan tersebut merupakan buntut dari tindakan Mayang yang me-review salah satu produk TAN Skin, hingga menyebabkan kerugian kepada perusahaan tersebut. Machi Ahmad, selaku kuasa hukum TAN Skin, menyampaikan laporan tersebut kepada awak media.

"Kami melaporkan seseorang dengan inisial MLF di mana beliau kami duga telah memposting suatu tindak pidana yang melanggar pasal 23 ayat 3, pasal 27 ayat 3, jo pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 th 2016 perubatan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP," ungkapnya dalam konferensi pers yang dihadiri WowKeren pada Selasa (12/4).

Tak main-main, Mayang pun terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp350 juta. Sebelum mantap membuat laporan, Gil Glady selaku salah satu petinggi TAN Skin sudah membuka kesempatan mediasi kepada anak Doddy Sudrajat itu. Namun, peringatan itu malah diabaikan dan pihak Mayang justru balik mengirim somasi padanya.

"Kami sudah buka kesempatan mediasi, kesempatan minta maaf secara terbuka, karena kan dia sudah menjelekkan produk kita dan kita juga nggak tahu dia pakenya berapa lama," terang Gil Gladys. "Tapi nggak ada itikad baik dan saya malah disomasi 2 kali, akhirnya kita kirim somasi juga 2 kali sampai akhirnya ke jalur hukum."


Lebih lanjut, Gil Gladys membeberkan kerugian yang harus ditanggung perusahaannya akibat tindakan gegabah Mayang. Salah satunya tentu saja kerugian materil.

"Kerugian materil tentu ada, karena penjualan kami turun. Ada kerugian imaterial juga, karena banyak kesan yang masuk ke kita dan mempertanyakan apakag ini ada zat berbahayanya. Apakah sudah BPOM dan ada sertifikat halal. Jadi, kita kehilangan banyak customer," ucapnya lagi menyayangkan.

Bahkan kerugian pihak TAN Skin akibat review buruk Mayang sampai mencapai 50 persen. Gil Gladys pun menyebut jika tindakan Mayang ini sudah keterlaluan merugikan perusahaannya.

Gil Gladys pun menerangkan jika ini adalah pertama kali dirinya berurusan dengan masalah hukum terkait protes dari customer. Pasalnya, selama ini customer tidak pernah mendapat dampak buruk atas pemakaian produk skincare miliknya.

"Ini pengalaman pertama yang bilang produk kami jelek," tukas Gil Gladys.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait